Ajukan Pledoi, Pembuang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Kampung Baru Dituntut 16 Tahun Penjara
Bandar Lampung (Lampost.co) — Terdakwa pembuangan bayi FD (20) mendapat tuntutan 16 tahun penjara. Karena keberatan, pelaku mengajukan pledoi atau ...
Bandar Lampung (Lampost.co) — Terdakwa pembuangan bayi FD (20) mendapat tuntutan 16 tahun penjara. Karena keberatan, pelaku mengajukan pledoi atau ...
Bandar Lampung (Lampost.co) — Rasa sakit hati dan cemburu menjadi pemicu Windi Sintia (28) nekat menyayat alat kelamin kekasih gelapnya, ...
Bandar Lampung (Lampost.co) — Polsek Kedaton menggelar rekonstruksi perkara pembuangan bayi oleh Ferdi DS (20) seorang mahasiswa. Bayi tersebut merupakan ...
Jakarta (Lampost.co) – Pria berinisial A, terduga pembunuh wanita hamil ternyata punya hubungan gelap dengan korban RN (34). Keduanya merupakan ...
Malang (Lampost.co)–Arema FC tampil perkasa saat menjamu Semen Padang dalam lanjutan pekan ke-21 Liga 1 musim 2025/2026. Bertanding di Stadion...
Read moreDetailsAffiliated with:
![]()
Alamat
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan
Email
redaksi@lampost.co
Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)
Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.