Ditjen Imigrasi Deportasi WNA Pelanggar Keimigrasian
Jakarta (Lampost.co): Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi Warga negara asing (WNA) Pelanggar Keimigrasian dan Subyek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina berinisial AG, ...
Jakarta (Lampost.co): Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi Warga negara asing (WNA) Pelanggar Keimigrasian dan Subyek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina berinisial AG, ...
Jakarta (Lampost.co)—Meskipun berhasil menorehkan sejarah dengan mencetak kemenangan pertamanya, skuad Garuda Muda gagal melaju ke babak 32 besar Piala Dunia...
Read moreDetailsAffiliated with:
![]()
Alamat
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan
Email
redaksi@lampost.co
Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)
Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.