Ajukan Pledoi, Pembuang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Kampung Baru Dituntut 16 Tahun Penjara
Bandar Lampung (Lampost.co) — Terdakwa pembuangan bayi FD (20) mendapat tuntutan 16 tahun penjara. Karena keberatan, pelaku mengajukan pledoi atau ...
Bandar Lampung (Lampost.co) — Terdakwa pembuangan bayi FD (20) mendapat tuntutan 16 tahun penjara. Karena keberatan, pelaku mengajukan pledoi atau ...
Bandar Lampung (Lampost.co) — Polsek Kedaton menggelar rekonstruksi perkara pembuangan bayi oleh Ferdi DS (20) seorang mahasiswa. Bayi tersebut merupakan ...
Bandar Lampung (Lampost.co) — Seorang wanita berinisial SL (20), warga Way Kanan meninggal dunia. Ia tertemukan tak bernyawa, Kamis 19 ...
Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025,...
Read moreDetailsAffiliated with:
![]()
Alamat
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan
Email
redaksi@lampost.co
Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)
Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.