Ditjen Imigrasi Deportasi WNA Pelanggar Keimigrasian
Jakarta (Lampost.co): Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi Warga negara asing (WNA) Pelanggar Keimigrasian dan Subyek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina berinisial AG, ...
>
Jakarta (Lampost.co): Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi Warga negara asing (WNA) Pelanggar Keimigrasian dan Subyek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina berinisial AG, ...
Bandar Lampung (Lampost.co)-- Polsek Telukbetung Timur menangkap AP (19) warga Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, karena hendak merampas...
Read moreDetailsAlamat
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan
Email
redaksi@lampost.co
Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)
Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.