Dua Terdakwa Penjual Rekening Palsu Jaringan Narkoba Internasional Dituntut 16 Tahun Penjara
Bandar Lampung (Lampost.co) ---Dua terdakwa jaringan narkoba internasional Fredy Pratama dituntut 16 tahun penjara. Ke dua terdakwa yakni Ahyat Rojai, ...
Bandar Lampung (Lampost.co) ---Dua terdakwa jaringan narkoba internasional Fredy Pratama dituntut 16 tahun penjara. Ke dua terdakwa yakni Ahyat Rojai, ...
Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah daerah (Pemda) kabupaten/kota penerima insentif fiskal pengendalian inflasi di Lampung diminta segera menggerakkan dana insentif...
Read moreAlamat
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan
Email
redaksi@lampost.co
Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)
Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.