PTTUN Kabulkan Gugatan Pengelolaan Pantai Putri Destian
Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang mengabulkan gugatan Haidirsyah pengelolaan objek wisata Pantai Putri Distian ...
Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang mengabulkan gugatan Haidirsyah pengelolaan objek wisata Pantai Putri Distian ...
London (Lampost.co)—Partai Buruh Inggris akan memenangkan pemilihan umum dengan telak, menyingkirkan Partai Konservatif dari kekuasaan setelah 14 tahun. Perlawanan antipetahana yang...
Read moreAlamat
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan
Email
redaksi@lampost.co
Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)
Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.