Utang Macet UMKM, Nelayan, dan Petani Segera Dihapus, ini Syarat dan Ketentuannya
Jakarta (Lampost.co) -- Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menghapus utang macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, dan ...
Jakarta (Lampost.co) -- Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menghapus utang macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, dan ...
Jakarta (Lampost.co)—Meskipun berhasil menorehkan sejarah dengan mencetak kemenangan pertamanya, skuad Garuda Muda gagal melaju ke babak 32 besar Piala Dunia...
Read moreDetailsAffiliated with:
![]()
Alamat
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan
Email
redaksi@lampost.co
Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)
Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.