Jakarta (lampost.co)–Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua orang tersangka teroris terafiliasi Daulah Islamiyah atau ISIS.
Keduanya mendukung Daulah Islamiyah atau ISIS dengan cara mengunggah narasi dukungan terhadap ISIS di sosial media.
Aparat meringkus keduanya di kawasan Jakarta Barat (Jakbar) pada Selasa, 6 Agustus 2024.
“Penegakan hukum terhadap para tersangka merupakan upaya pencegahan tindak pidana terorisme dalam bentuk serangan atau teror,” kata jubir Densus 88 Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Agustus 2024.
Dua tersangka teroris tersebut yakni RJ dan AM. Menurut Aswin, keduanya mendukung Daulah Islamiyah atau ISIS dengan cara mengunggah narasi dukungan terhadap ISIS di sosial media.
“Mereka mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata dan ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS,” beber Aswin.
Sebelumnya, aparat menangkap seorang tersangka teroris jaringan Daulah Islamiyah atau ISIS yakni HOK (19).
Petugas menangkap remaja itu di Batu, Malang, Jawa Timur pada Rabu, 31 Juli 2023 sekitar pukul 19.15 WIB. Tersangka berencana melakukan bom bunuh diri di tempat ibadah di Batu, Malang.