Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menetapkan 786.182 daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024.
Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menetapkan 786.182 daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024. Rinciannya, ada pemilih 390.858 laki-laki dan 395.324 perempuan. Pemilih tersebut tersebar pada 1.433 TPS di 126 kelurahan dan 20 kecamatan.
Sementara jumlah tersebut turun dari penetapan daftar pemilih sementara (DPS) beberapa waktu lalu. Sebelumnya ada 788.355 pemilih dengan rincian 392.015 laki-laki dan 396.340 perempuan.
“Total pemilih 786.182 jiwa dan ada 1.431 TPS reguler serta 2 TPS lokasi khusus di Lapas Rajabasa,” ujar Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi, di Swiss Bell Hotel, Jumat, 20 September 2024.
Kemudian ia menyebutkan, pemilih dapat mengajukan pindah memilih untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak teringinkan. “Agar mencegah terjadi pemungutan suara ulang (PSU). Pada pemilu 2024 yang lalu, dua PSU karena persoalan pemilih,” katanya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda mengatakan. Pihaknya ingin pasca penetapan DPT, data yang ada benar-benar valid, dan pemilih memilih pada TPS tempatnya terdaftar.
“Pada tingkat KPPS harus clear, jangan sampai berimbas pada diskresi memilih pada TPS terdekat dengan potensi PSU,” katanya.
Kemudian menurut April, pihak KPU masih melayani pemilih yang ingin pindah memilih sampai dengan H-7 sebelum hari pemungutan suara. Dalam proses pemutakhiran data pemilih itu pihaknya sedikit kecewa dengan sikap dari jajaran panitia pemilihan kecamatan (PPK). Yakni tidak ingin turun secara langsung mendata pemilih yang perlu perbaikan.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update