Jakarta (Lampost.co)–Sebagai langkah nyata dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam ekosistem program Pemenuhan Gizi Nasional atau yang sering dikenal Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sinergi tersebut secara resmi terkukuhkan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala BGN Dadan Hindayana, Senin, 21 April 2024 di Plaza BPJamsostek Jakarta.
Selain bertujuan meningkatkan kualitas SDM melalui pemenuhan gizi bagi generasi penerus bangsa. Program tersebut secara tidak langsung akan mampu menyerap jutaan tenaga kerja di Indonesia.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Gelar Rapat Koordinasi dengan 20 Perusahaan Binaan Skala Besar
Dalam keterangannya Anggoro mengapresiasi langkah strategis BGN tersebut dan menyatakan kesiapannya dalam memberikan layanan dan perlindungan maksimal kepada seluruh pekerja.
“Kami mengapresiasi kepada Pak Dadan Hindrayana dan tim di Badan Gizi Nasional atas inisiatif hari ini. Kita sama-sama menyukseskan program yang sangat baik, program strategis dan kami tentu saja siap mendukung program ini,”ujar Anggoro.
Upaya ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres 8/2025, yakni pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
“Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik karena banyak sekali pekerjaan yang terlibat di SPPG dan semua pekerja itu wajib terlindungi oleh negara. Wujud negara hadir adalah mereka terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,”imbuhnya.
Dadan menyebut bahwa saat ini sudah terdapat 1.083 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan total pekerja mencapai lebih dari 50 ribu. Sesuai roadmap BGN jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah hingga 1,2 juta pekerja.
“Kami tidak memotong gaji mereka, tetapi kami membayar preminya untuk mereka. Sehingga semua yang terlibat di dalam program makan bergizi, secara sosial terlindungi. Tadi Pak Dirut mengatakan Kerja Keras Bebas Cemas, jadi ini kan kerja keras yang luar biasa, menyiapkan makanan untuk penerima manfaat. Yakni anak-anak masa depan kita, tetapi mereka tidak boleh cemas ketika bekerja keras,”ujar Dadan.
Baca Juga: BPJamsostek Bandar Lampung Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Pekerja di Kecamatan Panjang
Tak hanya pekerja yang terlibat di SPPG, kedepan sasaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus memperluas. Hingga menjangkau para pekerja yang ada di dalam rantai pasok program tersebut.
“Ke depan perlu kolaborasi meningkatkan literasi dan kesadaran menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam rantai pasok ekosistem Badan Gizi Nasional. Termasuk petani, peternak, dan pihak-pihak terkait lainnya,”terang Anggoro.
Anggoro yakin sinergi ini mampu mempercepat tercapainya universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pasalnya saat ini dari 104,9 juta pekerja yang eligible menjadi peserta, masih terdapat sekitar 61% yang belum mendapatkan perlindungan, yang dominasi oleh pekerja rentan.
“Melalui momentum ini, kami menyatakan siap berkolaborasi dengan seluruh Kementerian Lembaga, dan juga pemerintah daerah dalam menjalankan Inpres 8 tahun 2025. Hal ini guna menekan angka kemiskinan ekstrim dengan mewujudkan pekerja indonesia yang sejahtera,”tutup Anggoro.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, M. Nuh menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya sinergi ini merupakan salah satu bentuk negara hadir untuk melindungi para pekerja.
“Inilah bentuk negara hadir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di sektor apapun. Termasuk salah satunya pekerja SPPG,” pungkas Nuh.