• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 15:40
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Jangan Libatkan Anwar Usman di Perkara Usia Calon Kada

Dua mahasiswa meminta agar Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak terlibat dalam penanganan perkara batas usia calon kepala daerah.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
17/07/24 - 22:27
in Hukum, Pemilu, Politik
A A
Hakim Anwar Usman (kanan) kembali ke meja majelis sesuai istirahat saat memimpin sidang pengucapan putusan perkara PHPU Pileg 2024(MI/Usman Iskandar)

Hakim Anwar Usman (kanan) kembali ke meja majelis sesuai istirahat saat memimpin sidang pengucapan putusan perkara PHPU Pileg 2024(MI/Usman Iskandar)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dua mahasiswa yang mengajukan uji materi terkait syarat batas usia calon kepala daerah. Keduanya yakni Fahrur Rozi dan Anthony Lee. Mereka meminta agar Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak terlibat dalam penanganan perkara tersebut. .
.
Kemudian permintaan itu tegas melalui upaya yang akan mereka lakukan, yaitu melalui hak ingkar. Hak ingkar yang akan mereka ajukan juga semata-mata agar tidak ada konflik kepentingan terhadap norma yang sedang diujikan.
.
“Hak ingkar ini akan kami sampaikan langsung dalam persidangan perbaikan nanti kepada majelis panel. Pertimbangannya jelas, perkara ini secara tipologis memiliki kemiripan dengan perkara 90/PUU-XXI/2023 kemarin,” ucap Fahrur Rozi kepada Media Indonesia, Rabu, 17 Juli 2024.
.
Baca Juga : https://lampost.co/politik/kpu-tetapkan-syarat-usia-minimal-calon-gubernur-30-tahun/
.
“Kami berharap dan optimistis hak ingkar ini tersetujui oleh mahkamah. Untuk memastikan perkara tertangani tanpa ada konflik kepentingan,” tambahnya.
.
Selain itu, nasib putra Presiden Joko Widodo, yakni Kaesang Pangarep, juga akan menjadi taruhan. Melalui putusan perkara yang tengah terajukan oleh Fahrur Rozi dan Anthony Lee. Apakah Kaesang Pangarep akan mulus melenggang untuk mencalonkan pada pilkada atau justru gagal mencalonkan.
.
“Menurut kami hanya Kaesang satu satunya orang yang nasib pencalonannya tergantungkan kepada nasib perkara kami. Kalo ini terkabulkan, Kaesang gagal nyalon, kalau ditolak, ia bisa lanjut mencalonkan diri. Dengan demikian, Anwar Usman sebagai paman Kaesang harusnya gak ikut-ikutan dalam perkara ini. Dasarnya jelas Pasal 17 Ayat (5) UU Kekuasaan Kehakiman,” katanya.
.
Kemudian dalam perkara ini pula, Fahrur Rozi menyebut marwah Mahkamah Konstitusi akan kembali teruji. Apakah masih berkomitmen terhadap penegakan konstitusi atau justru sebaliknya. Karena itu, ia berharap agar hak ingkar yang akan mereka ajukan itu juga dapat terkabulkan.
.
“Kalo mahkamah tidak mengindahkan hak ingkar kami. Berarti mahkamah mau mengulang tragedi kelam yang meruntuhkan marwah dan muruah MK itu sendiri sebagai penjaga konstitusi. Kalo demikian, tidak ada komitmen betul dari mahkamah untuk memperbaiki citra. Dan penegakan kode etik terhadap kepercayaan publik,” pungkas Fahrur.
Tags: Anthony LeeAnwar UsmanFahrur RoziHakim KonstitusiKepala DaerahPILKADAUsia Calon
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI

Hadapi Tantangan Bernegara dengan Mengedepankan Semangat Persatuan

byTriyadi Isworoand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kedepankan semangat persatuan untuk menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. "Dinamika dalam kehidupan berbangsa...

Penangkapan oknum pembawa bom molotov di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat dekat pusat Perbelanjaan Simpur Center, Senin, 1 September 2025. Dok

Kapolda Lampung Atensi 3 Orang Pembawa Molotov

byTriyadi Isworoand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tiga orang teramankan oleh personel Gabungan TNI dari Kodim 0410/KBL Polri dari jajaran Polda Lampung. Penangkapan...

Penangkapan oknum pembawa bom molotov di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat dekat pusat Perbelanjaan Simpur Center, Senin, 1 September 2025. Dok

Oknum Diduga Provokator Diamankan Sebelum Ikut Aksi Massa di Lampung

byTriyadi Isworo
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sejumlah oknum yang dugannya akan menjadi provokator dalam aksi massa teramankan oleh pihak TNI dan Kepolisian....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.