Bandar Lampung (Lampost.co) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut 90 daerah. Baik provinsi maupun kabupaten/kota, dengan tingkat kerawanan tinggi perlu tercermati. Apalagi selama tujuh hari ke depan atau hingga hari pemungutan suara, 27 November 2024.
Berdasarkan data tingkat kerawanan Pilkada 2024 yang tersampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto. Hal itu dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2024. Lima provinsi dengan kerawanan tinggi adalah DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.
Lebih lanjut, Wamendagri menjelaskan bahwa terdapat 21 provinsi dengan tingkat kerawanan sedang. Dan delapan provinsi yang kerawanannya rendah. Walaupun demikian, data tersebut belum termasuk empat daerah otonomi baru (DOB) Papua.
“Untuk kabupaten ada 73 yang teranggap tinggi, sedang 278, dan rendah 65. Untuk kotanya yang tinggi 12, yang sedang 71, dan rendah 15,” kata Wamendagri dalam rapat tersebut.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa pemetaan kerawanan tersebut dilakukan Kemendagri. Dengan melibatkan banyak variabel, atau tidak sekadar mengenai netralitas saja.
“Ada 24 variabel yang kami jadikan landasan untuk mengategorikan rawan rendah, sedang, sampai tinggi. Yang kemudian bisa kami jadikan landasan untuk berkoordinasi,” ujarnya.
Kemudian ia menjelaskan bahwa sejumlah indikator tersebut adalah pelanggaran kode etik. intimidasi, ancaman kekerasan, hubungan relasi kekerabatan, SARA (suku, agama, ras, antargolongan). Dan ada yang berkaitan dengan isu-isu sensitif pada wilayahnya atau isu-isu yang dinamis.
Selanjutnya saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung hingga 23 November 2024 adalah pelaksanaan kampanye. Adapun jadwal hari-H pemungutan suara pada 27 November 2024.