Jakarta (lampost.co)–Kuasa hukum keluarga mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Undip Aulia Rahma Lestari, Misyal Ahmad, menduga pelaku perundungan ialah kaum intelektual.
“Ketika kejahatan oleh kaum intelektual, itu lebih parah daripada orang yang berjiwa preman. Jelas kalau preman, kalau ini orang pintar pelakunya,” kata Misyal, Senin, 16 September 2024.
Misyal menyebut persoalan ini akan menjadi besar bila ternyata merupakan masalah institusi.
Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko akhirnya mengakui ada bullying dalam PPDS Undip di RSUP dr. Kariadi, Semarang.
“Kami menyampaikan dan kami mengakui bahwa di dalam sistem pendidikan dokter spesialis di internal Kami terjadi praktik-praktik atau kasus perundungan dalam berbagai bentuk, derajat, dan hal,” ungkap Yan.
Ia meminta maaf atas kasus perundungan itu kepada masyarakat hingga kementerian.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat terutama Kementerian Kesehatan, Kementerian Dikbudristek, dan Komisi IX, Komisi X DPR RI. Kami mohon maaf bila masih ada kekurangan menjalankan pendidikan khususnya kedokteran spesialis ini,” ujar Yan.