Bandar Lampung (Lampost.co)– Semua jenjang sekolah mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK di Lampung akan melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Kegiatan orientasi itu rencananya akan digelar selama tiga hari pada 15 – 17 Juli 2024.
Disdikbud Kota Bandar Lampung telah mengeluarkan surat edaran nomor 400.3.1/1712/III.01/2024 tentang MPLS bagi peserta didik baru jenjang SMP dan SD kota Bandar Lampung tahun 2024/2025.
Sanitasi Sekolah Sehat untuk Generasi Berdaya Saing
Surat edaran itu yang menadatangani langsung oleh Kadisdikbud Bandar Lampung, Eka Afriana. Tertanggal 4 Juli 2024, dengan menindaklanjuti surat dari Kemendikbudristek nomor 19012/A.J4/PK.01.01/2024 tertanggal 19 Juni 2024.
Dalam surat edaran itu menyebutkan MPLS merupakan kegiatan pertama bagi siswa baru untuk pengenalan program.
Tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, serta pembinaan awal kultur sekolah.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa baru.
Dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif. Untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi siswa.
Sejalan dengan hal tersebut dan dalam rangka pengimplementasian pencegahan kekerasan yang di amanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
Salah satu fokus dalam Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yaitu sehat jiwa.
Guna mencegah terjadinya kekerasa, Kemendikbudristek telah menyediakan panduan sosialisasi PPKSP pada saat pelaksanaan MPLS.
Hal ini guna mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua. Melalui materi yang mengemasnya dengan sederhana dan efektif.
Kedisdikbud Kota Bandar Lampung, Eka Afriana menyebutkan bahwa aktivitas MPLS di tingkat SD dan SMP berjalan sesuai panduan yang telah di berikan pusat.
Lingkungan Belajar Inklusif
Sebelum melakukan kegiatan, peserta didik akan melakukan ice breaking terlebih dahulu. Melalui cara ini, siswa akan menciptakan suasana rileks dan ceria, sehingga pelajar lebih bersemangat untuk mengikuti acara.
Kemudian aspek yang paling di tanamkan kepada para siswa baru yakni dengan menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua.
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 ada enam bentuk kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan satuan pendidikan.
Yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan,kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.
Sehingga melalui kegiatan ini para guru dapat menjelaskan bentuk-bentuk kekerasan tersebut kepada siswa baru sambil menayangkan video edukasi tentang pencegahan kekerasan.
“Ajak orang tua berdiskusi dan mengajak bergerak bersama untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman baik di sekolah maupun di rumah,” ujarnya.
Selain itu, dalam kegiatan MPLS ini juga, pelajar di ajak bersama-sama memasang poster bentuk-bentuk kekerasan di sekolah.
Pemahaman mengenai anti kekerasan tersebut selanjutkan akan dituangkan lagi ke dalam bentuk deklarasi.
Untuk itu, Eka mengimbau pihak sekolah dapat menyediakan spanduk. Kain putih, kertas karton, atau banner, agar seluruh elemen sekolah dapat bertanda tangan di spanduk tersebut sebagai wujud deklarasi atau kesepakatan bersama terkait perilaku anti kekerasan.
Aksi itu selanjutnya menyebarkan kembali melalui kampanye media sosial. Para guru dapat membagikan aktivitas-aktivitas yang di lakukan oleh peserta didik lewat media sosial instagram, TikTok, atau media sosial lainnya.
“Aktivitas kreatif ini dapat dilakukan secara berurutan dalam waktu 90 menit (2 jam pelajaran untuk SD, dan 135 menit (3 jam pelajaran untuk SMP,” katanya.
Program Kegiatan
Sementara untuk jenjang SMA/SMK, setidaknya terdapat delapan program kegiatan yang berlangsung dengan durasi waktu 135 menit (3 jam pelajaran).
Berbagai program aktivatas yang sekolah lakukan yaitu, mengajak peserta didik untuk melakukan ice breaking. Menciptakan lingkungan belajar yang inklusif.
Berkebinekaan, dan aman bagi semua, mengajak siswa untuk menonton bareng film pendek pencegahan kekerasan.
Kemudian memainkan permainan mitos dan fakta, mengembangkan komitmen dan harapan melalui kotak harapan.
Memasang poster bentuk-bentuk kekerasan di sekolah, serta melakukan deklarasi anti kekerasan dan menyebarkannya lewat kampanye di media sosial.