Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung telah mengakhiri Operasi Zebra Krakatau 2024. Dalam operasi itu, tercatat ada 3.719 pengendara yang terjaring melakukan pelanggaran lalulintas.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengungkapkan, pelanggar paling banyak merupakan pengendara di bawah umur yakni 559 orang. Jumlah itu terdiri dari 470 pengendara sepeda motor dan 79 pengemudi mobil.
“Masih banyak pengendara yang masih berusia di bawah umur dan langsung diberikan sanksi tilang,” ungkapnya, Senin, 28 Oktober 2024.
Ia mengatakan, total jumlah pengguna jalan yang melanggar peraturan adalah 3.719 orang. Dari jumlah itu, petugas hanya memberikan sanksi tilang kepada 1.351 pengendara. Sementara 2.368 pengendara lainnya hanya mendapat teguran agar tidak mengulangi perbuatannya.
Pengendara paling banyak ditilang adalah pemotor yakni berjumlah 1.081 orang. Pelanggaran paling banyak ditemukan adalah pengendara di bawah umur sebanyak 470 dan tidak menggunakan helm 402 orang.
“Sisanya ada yang melawan arus, menggunakan knalpot brong, dan menggunakan plat nomor polisi palsu,” jelasnya.
Sementara itu, pengendara mobil yang melakukan pelanggaran berjumlah 270 orang. Pelanggaran yang paling banyak di temukan dari pengendara mobil adalah tidak menggunakan sabuk pengaman 93 orang dan pengemudi di bawah umur 79 orang.
“Lalu melanggar rambu lalu lintas 44 kasus, penumpang melebihi muatan ada 28, dan 24 kendaraan menggunakan plat nomor palsu,” kata dia.
Selama operasi tersebut, Ridho Rafika menambahkan, ada 44 pengendara yang kendaraannya mereka sita. Sementara 1.307 pelanggar lainnya hanya menyita SIM dan STNK.
Dia mencatat pelanggaran lalu lintas terjaring paling banyak pada hari ke-25 operasi. Pada hari tersebut ada 470 pelanggaran. Dan 245 di antaranya terkena sanksi tilang.
“Meski telah berakhir, harapannya masyarakat tetap mematuhi peraturan lalulintas selama berkendara,” ujarnya.
Ia berharap, operasi tersebut dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat pentingnya tertib berlalulintas. Hal tersebut penting untuk terus menekan angka kecelakaan dan kematian di jalan raya.