• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 12/11/2025 23:31
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

PPUKI Dukung HAP Singkong Lampung, Desak Jadi Perda untuk Lindungi Petani

Penetapan harga acuan pembelian (hap) singkong Lampung menjadi angin segar bagi petani yang selama ini dirugikan fluktuasi harga.

Muharram Candra LuginaAtikabyMuharram Candra LuginaandAtika
08/11/25 - 21:14
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung, Tak Berkategori
A A
PPUKI Dukung HAP Singkong Lampung, Desak Jadi Perda untuk Lindungi Petani

Foto ilustrasi singkong. (Dok. Lampost.co)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung menyambut positif langkah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menetapkan harga acuan pembelian (HAP) singkong Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen.

Kebijakan HAP singkong yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung itu menjadi tonggak penting dalam melindungi petani singkong dari ketidakpastian harga dan praktik rafaksi berlebihan di tingkat pabrik.

Poin Penting:

  • PPUKI mendukung penuh Pergub HAP Singkong Lampung.

  • Harga acuan singkong Rp1.350/kg, potongan maksimal 15%.

  • Target produktivitas singkong Lampung naik jadi 50 ton/ha.

Sesuai Kebijakan 3 Menko

Ketua PPUKI Lampung, Dasrul Aswin, menilai penetapan HAP singkong sudah sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, dan arahan Kemenko Pangan.

Baca juga: Pemkab Lampura Siap Kawal Pergub Harga Singkong demi Lindungi Petani

“Kami sangat mengapresiasi keputusan Gubernur Lampung. Penetapan HAP singkong ini akhirnya memberikan kepastian bagi petani yang selama ini sering rugi akibat fluktuasi harga,” ujar Dasrul, Jumat, 7 November 2025.

Harapan Pergub HAP Singkong Jadi Perda

Menurut Dasrul, Pergub HAP singkong merupakan langkah awal yang baik, namun perlu memperkuat menjadi peraturan daerah (perda) agar perlindungan terhadap petani lebih kokoh dan berkelanjutan.

“Kami berharap kebijakan HAP singkong ini tidak berhenti di pergub. Jika menjadi perda, kekuatan hukumnya lebih kuat dan bisa menerapkannya konsisten dari tahun ke tahun,” katanya.

PPUKI juga mendorong agar provinsi lain yang menjadi sentra singkong nasional dapat mengadopsi kebijakan serupa. Dengan demikian, harga singkong nasional akan lebih stabil dan petani di seluruh daerah mendapat perlindungan yang setara.

Perusahaan Wajib Patuh HAP Singkong

Dasrul juga menegaskan dengan adanya pergub HAP singkong, seluruh pabrik dan pelaku usaha wajib mematuhi harga acuan singkong yang sudah ditetapkan pemerintah. “Pemerintah sudah menentukan HAP singkong, jadi perusahaan tidak boleh lagi membeli di bawah HAP. Petani dan industri harus bersinergi demi stabilitas harga dan pasokan bahan baku,” ujarnya.

PPUKI juga bersama jaringan petani di seluruh Lampung berkomitmen mengawal pelaksanaan kebijakan HAP singkong tersebut di lapangan. Mereka siap melaporkan perusahaan nakal yang melanggar aturan kepada pemerintah daerah.

“Kami punya jaringan hingga tingkat desa. Jika ada pelanggaran harga, kami akan laporkan langsung. Kami optimis perusahaan akan taat karena sudah ada sanksi tegas,” ujar Dasrul.

Dorong Produktivitas Petani Singkong

Selain soal HAP singkong, PPUKI juga berharap dukungan pemerintah dalam peningkatan produktivitas petani singkong. Saat ini, produksi rata-rata di Lampung mencapai 25—30 ton per hektare.

Dengan pendampingan teknis dan program pembinaan dari Dinas Pertanian, Dasrul yakin produksi bisa meningkat hingga 50 ton per hektare.

“Kalau produktivitas meningkat, petani makin sejahtera dan industri juga tidak kekurangan bahan baku. Ini akan memperkuat rantai pasok singkong nasional,” ujarnya.

HAP Berlaku Serentak 10 November

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menetapkan harga acuan pembelian (HAP) singkong Rp1.350/kg dengan potongan maksimal 15 persen. Kebijakan ini akan berlaku serentak di seluruh kabupaten/kota Lampung mulai 10 November 2025.

Pemerintah Provinsi bersama Satgas Pangan dan pemerintah kabupaten akan mengawasi penerapan HAP singkong agar tidak ada pihak yang melanggar atau memanipulasi harga di tingkat petani.

Tags: HAP singkong Lampungharga acuan pembelian singkongharga singkong 2025harga singkong lampungKebijakan Harga Singkong LampungPerda harga singkongPergub harga singkongpetani singkong lampungPPUKI LampungRahmat Mirzani Djausalsingkong
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Generasi Muda Harus Teladani Perjuangan Para Pahlawan

Generasi Muda Harus Teladani Perjuangan Para Pahlawan

byRicky Marlyand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan generasi muda saat ini harus meneladani para pahlawan yang...

Temu Responden di Hotel Grand Mercure, Rabu, 12 November 2025.

Ini 10 Modus Kejahatan Siber dan Penipuan Digital yang Harus Diwaspadai

byEffranand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Maraknya kejahatan siber dan penipuan digital di era transaksi online membuat masyarakat perlu semakin waspada dan...

Temu Responden di Hotel Grand Mercure, Rabu, 12 November 2025.

Hasil Survei dan Liaison Dasar Kebijakan Ekonomi yang Responsif

byEffranand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Hasil survei dan liaison Bank Indonesia (BI) berperan penting sebagai dasar penyusunan kebijakan ekonomi. Kebijakan ini...

Berita Terbaru

Generasi Muda Harus Teladani Perjuangan Para Pahlawan
Bandar Lampung

Generasi Muda Harus Teladani Perjuangan Para Pahlawan

byRicky Marlyand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan generasi muda saat ini harus meneladani para pahlawan yang...

Read moreDetails
FGD yang digelar PKBI Sumatera Barat, Rabu, 12 November 2025.

Global Fund Hentikan Bantuan Penanganan HIV

12/11/2025
tanah terpidana

Tanah Milik Terpidana Korupsi Jalan Ir. Sutami Disita Kejaksaan

12/11/2025
tanah terpidana

Hengki Widodo Janji Lunasi Kerugian Negara Akhir 2025

12/11/2025
FGD yang digelar PKBI Sumatera Barat, Rabu, 12 November 2025.

Dinkes Bandar Lampung Targetkan Nol Kasus Baru HIV pada 2030

12/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.