Jakartta (Lampost.co) – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, persidangan harus ditunda karena kondisi fisik Nikita terlihat melemah.
Poin Penting
- Sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU Nikita Mirzani ditunda karena kondisi fisik yang melemah.
- Ketegangan terjadi saat saksi dari pihak Nikita, Samira, dikawal JPU yang memotong keterangan.
- Hakim memutuskan menunda sidang agar Nikita memulihkan kesehatan.
- Dokter Reza melaporkan kasus ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024
Ketegangan muncul saat saksi dari pihak Nikita, Samira atau yang dikenal sebagai “Dokter Detektif,” memberikan kesaksiannya. Jaksa Penuntut Umum sering memotong penjelasannya, sehingga Nikita merasa kesal dan memprotes keras di hadapan hakim. Akibatnya, sidang sempat diskors untuk meredakan suasana yang memanas.
Baca juga : Netflix Bersiap untuk Kejutan Besar di One Piece Day
Setelah sidang dilanjutkan, hakim menemukan kondisi Nikita tidak stabil. Ia tampak lemas dan menangis saat diminta memeriksakan kesehatannya ke rumah sakit. Hakim pun memutuskan menunda sidang agar Nikita bisa memulihkan kesehatan.
Nikita sempat memohon agar sidang tetap dilanjutkan dan berjanji akan berobat keesokan harinya. Namun, hakim tetap pada keputusan untuk menunda proses persidangan demi kesehatan Nikita.
Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung kembali pada Kamis, 14 Agustus 2025 dengan harapan situasi lebih kondusif.
Awal Mula Kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys
Kasus ini bermula dari unggahan TikTok Samira, yang mengkritik produk kecantikan milik dokter Reza Gladys. Setelah itu, Nikita Mirzani turut mengomentari produk tersebut secara negatif, bahkan mengajak masyarakat untuk berhenti menggunakannya. Dugaan pemerasan muncul ketika Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki, diduga meminta uang tutup mulut sebesar Rp5 miliar kepada Dokter Reza. Dokter Reza akhirnya membayar Rp4 miliar karena tekanan tersebut.
Dokter Reza melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024, menuding Nikita Mirzani dan Ismail melakukan tindak pidana pemerasan dan pencucian uang. Proses hukum ini kini menjadi perhatian publik karena melibatkan selebritas dan sejumlah pihak penting.
Sidang yang ditunda ini akan menjadi penentu penting dalam proses hukum yang tengah berjalan.