• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/03/2026 12:45
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Teknologi

Komdigi Siapkan Aturan Baru Blokir IMEI Ponsel Hilang dan Curian

Saat ini regulasi masih dalam tahap perancangan dan belum diumumkan kapan mulai berlaku.

Denny ZYbyDenny ZY
02/10/25 - 10:11
in Teknologi
A A
blokir IMEI ponsel

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah merancang regulasi baru yang akan memblokir nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada ponsel yang dilaporkan hilang atau dicuri. Kebijakan ini bertujuan melindungi konsumen sekaligus menekan peredaran perangkat curian di pasar gelap.

Pada tahap awal, regulasi akan melibatkan kolaborasi lintas instansi, termasuk kepolisian untuk laporan kehilangan, Kementerian Perindustrian sebagai pengelola basis data IMEI, operator seluler sebagai eksekutor pemblokiran, serta asosiasi ponsel dan pelaku industri.

Mekanisme Pemblokiran IMEI

Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Komdigi, Adis Alifiawan, menjelaskan bahwa pengajuan blokir harus dilengkapi verifikasi identitas, bukti kepemilikan seperti kuitansi, serta data IMEI perangkat. Permohonan tanpa dokumen resmi tidak akan diproses.

Setelah diverifikasi, operator seluler akan menutup akses jaringan untuk IMEI terkait. Ponsel dengan IMEI terblokir tidak dapat digunakan untuk panggilan, SMS, maupun layanan data. Regulasi ini juga akan mencakup tata cara transaksi ponsel bekas. Calon pembeli dianjurkan memeriksa status IMEI melalui sistem publik atau aplikasi resmi sebelum membeli perangkat.

Dampak bagi Pasar dan Industri

Regulasi baru ini berpotensi mewajibkan operator dan platform e-commerce ikut bertanggung jawab mendeteksi serta menolak transaksi perangkat dengan IMEI terblokir. Dengan begitu, celah pasar gelap diharapkan dapat ditutup rapat.

Namun, penerapannya tidak lepas dari tantangan teknis. Pertama, sistem harus memastikan verifikasi bukti kepemilikan yang objektif agar tidak disalahgunakan. Kedua, perlu ada mekanisme banding jika pemblokiran dilakukan secara keliru. Ketiga, sinkronisasi database IMEI antara Komdigi, operator, kepolisian, dan industri menjadi kunci efektivitas kebijakan.

Potensi Risiko dan Tantangan

Pengamat menilai ada risiko penyalahgunaan, misalnya laporan palsu untuk memblokir ponsel milik orang lain. Karena itu, regulasi harus menyertakan sanksi tegas bagi pelapor tidak sah. Selain itu, pembeli ponsel bekas dengan IMEI terblokir harus memiliki jalur resmi untuk membuktikan transaksi yang sah.

Saat ini regulasi masih dalam tahap perancangan dan belum diumumkan kapan mulai berlaku. Jika berhasil diterapkan, kebijakan pemblokiran IMEI diyakini menjadi langkah penting memberantas pencurian ponsel serta menjaga kepercayaan publik terhadap ekosistem perangkat seluler di Indonesia.

Tags: imeikeamanan digitalkomdigi
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Vidar AI, ShengShu, pelatihan robot humanoid, AI embodied, Vidu, AnyPos, Artificial Intelligence, teknologi AI, robot humanoid, pelatihan AI efisien

Skenario Mengejutkan 2028: AI Ambil Alih Peran Manusia, Ekonomi Global Terancam Guncang

byEffran
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkembangan kecerdasan buatan melaju tanpa jeda. Setiap bulan, kemampuan AI meningkat drastis. Banyak orang mulai bertanya,...

laptop AMD Ryzen 5 termurah 2026

Dompet Aman Performa Kencang: 9 Laptop AMD Ryzen 5 Termurah Maret 2026 Mulai Rp5 Jutaan

byDenny ZY
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pasar laptop di Indonesia pada Maret 2026 menunjukkan tren yang sangat menguntungkan konsumen. Teknologi prosesor AMD...

laptop Rp2 jutaan terbaik 2026

9 Rekomendasi Laptop 2 Jutaan Terbaik Maret 2026, Performa Handal Harga Terjangkau

byDenny ZY
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Memasuki Maret 2026, kebutuhan akan perangkat komputasi portabel semakin meningkat, terutama bagi pelajar dan pekerja dengan...

Berita Terbaru

Pegawai tunjukan sejumlah logam mulia.
Ekonomi dan Bisnis

Bank Indonesia Waspadai Risiko Inflasi Ramadan Lampung

byDelima Napitupulu
03/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 0,36% (mtm) pada Februari 2026. Secara tahunan,...

Read moreDetails
Orang Tua Resah Maraknya Kasus Keracunan MBG, Minta Pengawasan Diperketat

Orang Tua Resah Maraknya Kasus Keracunan MBG, Minta Pengawasan Diperketat

03/03/2026
Satgas MBG Lampung Tegaskan Evaluasi Total, Atas Adanya Kasus Keracunan

Satgas MBG Lampung Tegaskan Evaluasi Total, Atas Adanya Kasus Keracunan

03/03/2026
Satgas MBG Tutup Sementara Dua SPPG di Lampung

Satgas MBG Tutup Sementara Dua SPPG di Lampung

03/03/2026
Bebe Rexha

Bebe Rexha Klarifikasi Rumor Kolaborasi dengan BLACKPINK

03/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.