Bandar Lampung (Lampost.co) — Isu uang palsu kembali menjadi perhatian publik setelah laporan bahwa uang palsu yang diproduksi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, diduga dapat disetorkan ke bank melalui mesin ATM tanpa terdeteksi.
Catatan Penting:
-
Mesin ATM dirancang untuk mendeteksi fitur keamanan uang rupiah dan sangat kecil kemungkinannya untuk tidak mendeteksi uang palsu.
-
Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang yang dinyatakan tidak asli, sesuai Pasal 35 ayat (4) Peraturan Bank Indonesia.
-
Masyarakat harus segera melaporkan temuan uang palsu dari mesin ATM kepada bank terkait untuk memverifikasi keaslian uang tersebut.
Klaim ini pertama kali tersebar melalui akun media sosial X, @eil********, pada Rabu (25/12/2024). Dalam unggahannya, akun tersebut menyatakan, “Kalau itu uang palsu produksi UIN, setorin aja ke rekening bank via ATM. Duit itu nggak kedetek palsu soalnya. Daripada lapor ke bank malah duitnya disita nggak diganti.”
Baca juga: 2 Mahasiswa di Bandar Lampung Nekat Cetak dan Belanjakan Uang Palsu
Kabar ini memicu kekhawatiran masyarakat, terlebih setelah polisi mengungkap sindikat pemalsuan uang yang melibatkan UIN Alauddin Makassar pada Rabu (18/12/2024). Dalam operasi tersebut, aparat menyita uang palsu senilai Rp 446,7 juta, sementara sisanya kemungkinan telah beredar di masyarakat.
Bank Indonesia Tidak Memberikan Penggantian atas Uang Tidak Asli
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Marlison Hakim, menegaskan pentingnya memahami aturan terkait uang palsu. Ia mengingatkan bahwa sesuai Pasal 35 ayat (4) Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah, Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang yang tidak asli.
“Laporan masyarakat sangat penting, tetapi masyarakat juga harus memahami bahwa uang yang dinyatakan palsu tidak akan diganti oleh BI,” kata Marlison.
Ia juga menekankan bahwa kecil kemungkinan uang palsu dari kasus UIN Alauddin Makassar lolos dari deteksi mesin perbankan. “Uang palsu itu dapat dengan mudah dideteksi oleh mesin sortasi karena tidak dikenali ciri keasliannya,” jelas Marlison.
Mesin ATM dan Kemampuan Deteksi Uang Palsu
Menurut Marlison, perancangan mesin setor tarik tunai seperti ATM, CDM (Cash Deposit Machine), dan CRM (Cash Recycle Machine) untuk mendeteksi fitur keamanan uang rupiah. Mesin-mesin tersebut melalui serangkaian pengujian ketat oleh perbankan dan vendor pemasok sebelum penggunaan oleh masyarakat. “Setiap mesin di uji berdasarkan seluruh fitur keamanan uang Rupiah, sehingga kecil kemungkinan di temukan uang palsu dari mesin ATM,” kata dia.
Tindakan Jika Mendapatkan Uang Palsu
Marlison juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan temuan uang palsu dari mesin ATM kepada bank terkait. Bank kemudian akan melakukan klarifikasi dengan Bank Indonesia untuk memverifikasi keaslian uang tersebut. “Bank Indonesia nantinya akan meneliti uang itu dan memberikan hasil klarifikasi kepada bank yang melapor. Hasilnya dapat berupa uang asli atau uang tidak asli,” jelas Marlison.
Laporan masyarakat tidak hanya membantu pengawasan dan peningkatan kemampuan deteksi mesin perbankan, tetapi juga menjadi data penting bagi aparat hukum untuk mengungkap jaringan pemalsuan uang.
Pencegahan dan Edukasi
Kasus ini menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait ciri keaslian uang rupiah. Serta langkah-langkah yang harus masyarakat ambil jika menemukan uang palsu. Dengan teknologi yang semakin canggih, harapannya mesin perbankan mampu terus meningkatkan kemampuan deteksi untuk melindungi kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.