Bandar Lampung (Lampost.co) — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Aplikasi Dapodik versi 2026.b pada pertengahan Januari 2026. Pembaruan ini menjadi langkah penting dalam proses pemutakhiran data Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026 dan wajib dilakukan oleh seluruh satuan pendidikan.
Berbeda dari pembaruan sebelumnya yang hanya bersifat tambalan sistem, Dapodik 2026.b dirilis sebagai installer penuh. Artinya, operator sekolah tidak bisa langsung memperbarui aplikasi lama, melainkan harus menghapus versi sebelumnya terlebih dahulu sebelum memasang versi terbaru.
Installer Penuh, Dapodik Lama Wajib Dihapus
Kemendikdasmen menegaskan bahwa penggunaan installer penuh bertujuan mencegah gangguan sistem dan konflik data. Jika aplikasi lama tidak dihapus, proses registrasi maupun sinkronisasi berpotensi mengalami kegagalan.
Karena itu, seluruh operator sekolah diimbau mengikuti prosedur instalasi sesuai ketentuan agar proses pendataan berjalan lancar dan data tersimpan dengan baik di server pusat.
Fokus Perbaikan di Validasi dan Infrastruktur Sekolah
Dapodik 2026.b membawa sejumlah pembaruan yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas dan akurasi data pendidikan nasional. Pembaruan ini menyasar aspek validasi, referensi pembelajaran, serta pendataan sarana pendukung sekolah.
Beberapa penyesuaian penting dalam versi terbaru ini antara lain penyempurnaan mekanisme pengambilan data pada Dashboard PAUD HI, penyesuaian aturan validasi khusus untuk Sekolah Rakyat, serta pembaruan referensi buku yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI).
Selain itu, Kemendikdasmen juga merombak sistem pendataan kelistrikan dan layanan internet di satuan pendidikan. Elemen isian baru ditambahkan, tampilan diperjelas, dan validasi wajib diterapkan untuk memastikan data infrastruktur sekolah tercatat secara akurat.
Pendataan Peserta Didik Baru Dialihkan
Dalam versi ini, perekaman peserta didik baru untuk jenjang PAUD dan SD tidak lagi dilakukan melalui Aplikasi Dapodik. Proses tersebut kini dialihkan ke laman resmi sp.datadik.kemendikdasmen.go.id, sebagai bagian dari penataan sistem pendataan nasional.
Langkah ini diharapkan dapat menyederhanakan alur pendataan sekaligus meningkatkan konsistensi data antarplatform.
Link Resmi Unduhan Dapodik 2026.b
Kemendikdasmen mengingatkan agar operator sekolah hanya mengunduh aplikasi dari situs resmi demi keamanan data. File installer dan prefill tersedia melalui laman berikut:
Situs resmi unduhan: dapo.kemendikdasmen.go.id/unduhan
Installer PAUD, SD, SMP, SMA: tersedia sesuai jenjang
Installer SMK: disediakan melalui kanal Direktorat Jenderal Vokasi
Mengunduh dari sumber tidak resmi berisiko menyebabkan kebocoran data atau gangguan sistem.
Tahapan Instalasi dan Registrasi
Secara umum, proses pemasangan Dapodik 2026.b dimulai dengan mengunduh installer resmi, melakukan instalasi ulang, kemudian menjalankan proses registrasi secara daring atau luring. Operator sekolah yang memilih registrasi luring wajib memastikan prefill terbaru sudah tersedia.
Setelah berhasil masuk ke aplikasi, operator perlu memilih Semester Genap 2025/2026, memastikan versi aplikasi sudah 2026.b, lalu melakukan input data sesuai kondisi nyata sekolah sebelum proses validasi dan sinkronisasi.
Batas Waktu dan Dampak Keterlambatan
Kemendikdasmen menetapkan batas akhir pemutakhiran data prasarana—meliputi tanah, bangunan, dan ruang—hingga 28 Februari 2026. Keterlambatan sinkronisasi berpotensi berdampak pada berbagai kebijakan, termasuk penyaluran dana BOSP dan tunjangan guru.
Karena itu, operator sekolah diimbau segera melakukan instalasi dan pembaruan data agar tidak mengalami kendala administratif di kemudian hari.








