• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 02/02/2026 22:19
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Teknologi

Dua Cara Agar Apple Bisa Jual iPhone 16 di Indonesia

Denny ZYMedia IndonesiabyDenny ZYandMedia Indonesia
09/01/25 - 11:59
in Teknologi
A A
Tampilan iPhone 16 Pro berbahan titanium dengan Apple Intelligence. (Foto: Dok. Newsroom Apple)

Tampilan iPhone 16 Pro berbahan titanium dengan Apple Intelligence. (Foto: Dok. Newsroom Apple)

Jakarta (Lampost.co) — Rencana Apple untuk memasarkan iPhone 16 di Indonesia masih menemui kendala. Meskipun perusahaan teknologi tersebut berencana membangun pabrik AirTag di Batam, langkah tersebut belum cukup untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

 

Poin Penting:

  • Apple menghadapi tantangan besar untuk memasarkan iPhone 16 di Indonesia.
  • Dua opsi strategis tersedia untuk perusahaan teknologi raksasa tersebut.
  • Keputusan Apple akan menentukan masa depan bisnisnya di pasar Indonesia.

 

Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, AirTag tidak termasuk kategori perangkat HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet). Oleh karena itu, produksi AirTag tidak dapat digunakan untuk memenuhi syarat sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sesuai Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017, Apple wajib membangun fasilitas produksi HKT di Indonesia untuk mengantongi izin penjualan.

Baca juga: Apple Belum Bisa Jual Iphone 16 di Indonesia Meski Bangun Pabrik AirTag

Syarat Penjualan iPhone 16

Agar dapat memasarkan iPhone 16, Apple memiliki dua pilihan. Pertama, mengikuti skema perhitungan TKDN dengan membangun pabrik HKT di Tanah Air. Kedua, mengajukan skema inovasi yang melibatkan investasi dalam bidang research and development (R&D) di Indonesia. Proposal terkait skema inovasi ini harus diserahkan dan diperbarui setiap tiga tahun dengan persetujuan dari Kemenperin.

“Negosiasi dengan pemerintah tetap menjadi keharusan bagi Apple. Mereka harus mengikuti skema inovasi agar sertifikasi TKDN dapat kami keluarkan. Jadi, suka atau tidak suka, mereka harus memenuhi kedua jalur tersebut secara bersamaan,” jelas Agus saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/1).

 

R&D dan Investasi Lebih Diperlukan

Menperin menegaskan bahwa sekadar memberikan pelatihan kepada talenta teknologi lokal tidak cukup. Pemerintah menginginkan Apple untuk berinvestasi lebih serius dalam pengembangan R&D di Indonesia. Hal ini harapannya dapat memberikan dampak jangka panjang bagi pertumbuhan sektor teknologi dalam negeri.

Agus juga mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Vice President of Global Policy Apple, Nick Amman, pada Selasa (7/1). Dalam pertemuan tersebut, Apple belum dapat memenuhi proposal yang pemerintah pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah memberikan counterproposal yang meminta Apple menambah investasi untuk memenuhi persyaratan TKDN.

“Proposal yang Apple ajukan masih belum sesuai dengan ekspektasi kami. Karena itu, kami menyampaikan proposal tandingan agar investasi mereka lebih signifikan,” tambah Agus.

Tags: apple indonesiaInvestasi R&DiPhone 16 IndonesiaPabrik HKTperaturan pemerintahTKDN
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

update iOS 26.2.1 tanpa hapus data

Cara Update iOS 26.2.1 Tanpa Hapus Data: Manfaatkan Fitur Offload App iPhone

byDenny ZY
02/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kehadiran pembaruan sistem operasi terbaru, iOS 26.2.1, membawa berbagai peningkatan performa dan keamanan bagi pengguna iPhone...

iOS 26.2.1 gagal update

Update iOS 26.2.1 Gagal Terus? Ini Solusi Praktis Bagi Pengguna iPhone 64 GB Tanpa Hapus Data

byDenny ZY
02/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Apple resmi menggulirkan pembaruan sistem operasi terbarunya, iOS 26.2.1. Meski membawa berbagai perbaikan bug dan dukungan...

iOS 26.2.1 gagal update

iOS 26.2.1 Bikin iPhone 64 GB Sesak, Pengguna Keluhkan Gagal Update

byDenny ZY
02/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Awal tahun 2026 menjadi momen yang cukup menguras energi bagi sebagian besar pemilik iPhone di Indonesia....

Berita Terbaru

Plt Bupati Lampung Tengah Hadiri Rakornas di Sentul
Lampung

Plt Bupati Lampung Tengah Hadiri Rakornas di Sentul

byRicky Marly
02/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah mendukung program prioritas nasional kembali ditegaskan melalui kehadiran Pelaksana Tugas (Plt) Bupati...

Read moreDetails
Akademisi Nilai Realitas Sosial Tak Selalu Sejalan dengan Batas Administrasi

Akademisi Nilai Realitas Sosial Tak Selalu Sejalan dengan Batas Administrasi

02/02/2026
Dukungan Riau Perbesar Peluang Lampung Tuan Rumah PON 2032

Dukungan Riau Perbesar Peluang Lampung Tuan Rumah PON 2032

02/02/2026
Desa Sumber Jaya Resmi Menyusul, Ekspansi Wilayah Kota Bandar Lampung Kian Meluas

Desa Sumber Jaya Resmi Menyusul, Ekspansi Wilayah Kota Bandar Lampung Kian Meluas

02/02/2026
Festival k-pop gagal promotor lapor polisi

Festival K-Pop Member BTS Batal: Promotor Mataloka Rugi Rp10 Miliar

02/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.