Bandar Lampung (Lampost.co) — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali mengambil langkah tegas dalam penertiban platform digital yang belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Tiga layanan digital, yakni eBay, KLM Royal Dutch Airlines, dan PT Dunia Luxindo Raya (Lux), resmi diblokir karena belum memenuhi kewajiban administratif.
Poin Penting:
- Xbox Game Pass bisa terancam diblokir di Indonesia
- Komdigi memblokir eBay, KLM, dan Lux
- Apa yang menyebabkan Komdigi blokir platform digital?
Informasi pemblokiran ini pertama kali dilaporkan oleh Bloomberg Technoz dan dikonfirmasi melalui sumber internal Komdigi yang menyebut bahwa tindakan ini merupakan sanksi administratif sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 5 Tahun 2020.
Xbox Masuk Daftar Pantauan, Game Pass Bisa Terkena Imbas
Selain eBay dan dua PSE tersebut, platform Xbox juga dikabarkan masuk dalam daftar platform digital yang belum terdaftar di Indonesia. Jika Xbox benar-benar diblokir, maka layanan seperti Xbox Game Pass kemungkinan besar tidak dapat diakses oleh pengguna di Indonesia.
Layanan Game Pass sendiri merupakan salah satu fitur unggulan dari Xbox, yang memungkinkan pengguna bermain ratusan judul game secara cloud dan digital. Pemblokiran ini tentu akan berdampak pada komunitas gamer yang bergantung pada akses server dan konten melalui platform tersebut.
Alasan Pemblokiran: Belum Daftar sebagai PSE
Langkah Komdigi ini bukan tanpa dasar. Sesuai ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 5 Tahun 2020 dan No. 10 Tahun 2021, setiap penyelenggara sistem elektronik privat yang beroperasi di Indonesia, baik lokal maupun asing, wajib mendaftarkan diri. Pendaftaran ini bertujuan untuk menjamin transparansi, keamanan data, dan pengawasan negara terhadap aktivitas digital di ruang siber nasional.
Pihak Komdigi mengungkapkan bahwa sebelum pemblokiran, mereka telah memberikan notifikasi dan peringatan resmi kepada perusahaan terkait. Namun karena tidak ada tanggapan, mereka memberlakukan sanksi administratif.
Dampak terhadap Pengguna dan Industri
Bagi pengguna Indonesia, pemblokiran ini berdampak langsung pada:
-
Akses ke situs dan aplikasi resmi seperti eBay dan KLM
-
Layanan pembelian atau transaksi digital melalui Lux
-
Potensi kehilangan akses ke game dan layanan digital jika Komdigi turut memblokir Xbox
Meski belum ada pengumuman resmi dari pihak Xbox, pengguna sebaiknya waspada dan terus memantau perkembangan dari Komdigi. Jika Xbox tidak segera mendaftarkan diri sebagai PSE, akses Game Pass dan layanan lainnya bisa ikut mengalami pembatasan.
Pengalaman Serupa di Masa Lalu
Sebelumnya, Komdigi juga sempat memblokir sejumlah platform besar seperti PayPal, Steam, dan Epic Games karena alasan serupa. Namun setelah melakukan pendaftaran ulang sebagai PSE, koomdigi kembali membuka layanan mereka kembali dan publik dapat mengaksesnya.
Hal ini menunjukkan bahwa pemblokiran bukan keputusan final. Pihak penyedia layanan masih bisa mengakses kembali pasar Indonesia asalkan mematuhi prosedur yang berlaku.
Solusi untuk Pengguna
Sambil menunggu kejelasan dari pihak platform, pengguna sebaiknya untuk:
-
Mencari alternatif layanan yang terdaftar resmi
-
Tidak melakukan bypass dengan VPN secara terus-menerus, karena dapat melanggar ketentuan penggunaan
-
Memantau informasi terbaru dari situs resmi Komdigi atau kanal sosial media @kemkomdigi
Penutup
Langkah Komdigi ini menjadi pengingat bahwa dunia digital tak lepas dari regulasi. Setiap penyedia layanan, baik lokal maupun asing, wajib tunduk pada peraturan yang berlaku di Indonesia. Bagi pengguna, pemblokiran ini bisa terasa mengganggu, namun di sisi lain merupakan upaya menjaga kedaulatan digital nasional.
Pendaftaran PSE bukan hanya soal izin, tetapi juga bagian dari perlindungan data dan kepastian hukum di era digital yang semakin berkembang.







