Jakarta (Lampost.co)–– Jagat maya dihebohkan dengan kemunculan grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’, yang terduga berisi konten menyimpang dan tidak senonoh terkait hubungan inses.
Grup tersebut langsung menuai kecaman luas dari warganet karena dianggap melanggar norma sosial, hukum. Serta Standar Komunitas Meta.
Tak butuh waktu lama, netizen ramai-ramai mengecam keberadaan grup tersebut. Bahkan, banyak yang melaporkan grup ini ke pihak Facebook karena menganggap membahayakan dan menyebarkan konten amoral.
Grup Jelas Melanggar Aturan
Sebagai pemilik Facebook, Meta memiliki regulasi ketat yang harus mematuhi oleh semua pengguna. Terutama terkait pembuatan halaman, grup, dan acara. Berdasarkan kebijakan resmi yang tercantum dalam Terms and Policies Meta.
Setidaknya ada 13 aturan utama yang harus pengguna taati. Grup ‘Fantasi Sedarah’ jelas melanggar beberapa di antaranya:
1. Pembuatan dan Penggunaan
Tidak boleh membuat grup untuk tujuan yang bertentangan dengan Standar Komunitas. Meta menyatakan bahwa mereka dapat menghapus grup yang melanggar secara serius dan melarang adminnya membuat grup serupa di masa depan.
2. Penggunaan Nama
Penggunaan nama grup tidak boleh memuat kata-kata vulgar atau melenceng dari tujuan awal. Nama seperti “Fantasi Sedarah” jelas melanggar aturan ini.
Kepatuhan terhadap Hukum
Konten yang mempromosikan aktivitas ilegal termasuk hubungan sedarah, sepenuhnya di larang. Meta menegaskan bahwa pengguna bertanggung jawab atas kepatuhan hukum terhadap konten yang dibagikan.
“Grup ini jelas tidak dapat mentolerir. Ada unsur pelanggaran hukum dan norma sosial yang sangat serius,” tulis salah satu netizen dalam unggahan viral.
Polisi Mulai Selidiki Grup ‘Fantasi Sedarah’
Menanggapi laporan masyarakat yang semakin masif, pihak kepolisian pun langsung bergerak. Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah memulai penyelidikan.
“Sudah, kita sudah melakukan proses penyelidikan sejak minggu lalu,” ujar Kombes Roberto.
Penyelidikan ini di lakukan untuk mengusut siapa saja yang terlibat dalam grup tersebut. Termasuk admin, penyebar konten, hingga potensi unsur pidana ITE atau asusila yang bisa di kenakan.
Pentingnya Literasi dan Pengawasan Platform
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan konten teknologi. Baik dari penyedia platform seperti Meta maupun masyarakat sebagai pengguna. Grup-grup menyimpang seperti ini tidak hanya merusak moral, tetapi juga bisa menjadi sarana bagi kejahatan seksual yang lebih besar.
Meta harapannya segera menghapus grup tersebut secara permanen, dan penegak hukum dapat menindak tegas pelaku yang terlibat.