• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 21:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi dan Meta Turun Tangan Viral Grup Facebook Fantasi Sedarah

Grup tersebut langsung menuai kecaman luas dari warganet karena dianggap melanggar norma sosial, hukum. Serta Standar Komunitas Meta.

NurbyNur
18/05/25 - 17:48
in Nasional, Teknologi
A A
Viral Grup Facebook 'Fantasi Sedarah', Isinya Cabul dan Menyimpang, Polisi dan Meta Turun Tangan

Viral Grup Facebook 'Fantasi Sedarah', Isinya Cabul dan Menyimpang, Polisi dan Meta Turun Tangan

Jakarta (Lampost.co)–– Jagat maya dihebohkan dengan kemunculan grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’, yang terduga berisi konten menyimpang dan tidak senonoh terkait hubungan inses.

Grup tersebut langsung menuai kecaman luas dari warganet karena dianggap melanggar norma sosial, hukum. Serta Standar Komunitas Meta.

Tak butuh waktu lama, netizen ramai-ramai mengecam keberadaan grup tersebut. Bahkan, banyak yang melaporkan grup ini ke pihak Facebook karena menganggap membahayakan dan menyebarkan konten amoral.

Grup Jelas Melanggar Aturan

Sebagai pemilik Facebook, Meta memiliki regulasi ketat yang harus mematuhi oleh semua pengguna. Terutama terkait pembuatan halaman, grup, dan acara. Berdasarkan kebijakan resmi yang tercantum dalam Terms and Policies Meta.

Setidaknya ada 13 aturan utama yang harus pengguna taati. Grup ‘Fantasi Sedarah’ jelas melanggar beberapa di antaranya:

1. Pembuatan dan Penggunaan

Tidak boleh membuat grup untuk tujuan yang bertentangan dengan Standar Komunitas. Meta menyatakan bahwa mereka dapat menghapus grup yang melanggar secara serius dan melarang adminnya membuat grup serupa di masa depan.

2. Penggunaan Nama

Penggunaan nama grup tidak boleh memuat kata-kata vulgar atau melenceng dari tujuan awal. Nama seperti “Fantasi Sedarah” jelas melanggar aturan ini.

Kepatuhan terhadap Hukum

Konten yang mempromosikan aktivitas ilegal termasuk hubungan sedarah, sepenuhnya di larang. Meta menegaskan bahwa pengguna bertanggung jawab atas kepatuhan hukum terhadap konten yang dibagikan.

“Grup ini jelas tidak dapat mentolerir. Ada unsur pelanggaran hukum dan norma sosial yang sangat serius,” tulis salah satu netizen dalam unggahan viral.

Polisi Mulai Selidiki Grup ‘Fantasi Sedarah’

Menanggapi laporan masyarakat yang semakin masif, pihak kepolisian pun langsung bergerak. Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah memulai penyelidikan.

“Sudah, kita sudah melakukan proses penyelidikan sejak minggu lalu,” ujar Kombes Roberto.

Penyelidikan ini di lakukan untuk mengusut siapa saja yang terlibat dalam grup tersebut. Termasuk admin, penyebar konten, hingga potensi unsur pidana ITE atau asusila yang bisa di kenakan.

Pentingnya Literasi dan Pengawasan Platform

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan konten teknologi. Baik dari penyedia platform seperti Meta maupun masyarakat sebagai pengguna. Grup-grup menyimpang seperti ini tidak hanya merusak moral, tetapi juga bisa menjadi sarana bagi kejahatan seksual yang lebih besar.

Meta harapannya segera menghapus grup tersebut secara permanen, dan penegak hukum dapat menindak tegas pelaku yang terlibat.

 

Tags: FacebookGrup ‘Fantasi Sedarah’grup menyimpangPengawasan Platform
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

kode redeem Free Fire

Kode Redeem Free Fire 1 September 2025 Terbaru

byDenny ZY
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kode redeem Free Fire (FF) kembali dirilis oleh Garena pada 1 September 2025. Pemain bisa menukarkannya...

Roblox hapus game unrated

Roblox Hapus Game Unrated Mulai 30 September

byDenny ZY
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Roblox resmi mengumumkan aturan baru yang mengharuskan semua game memiliki rating usia. Mulai 30 September 2025,...

Ryzen 5 5600 RTX 5060

Rakitan PC dengan Ryzen 5 5600 dan RTX 5060, Ini Hasilnya

byDenny ZY
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Tren rakitan PC gaming di tahun ini semakin beragam, terutama dengan hadirnya kartu grafis terbaru dari...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.