Jakarta (Lampost.co) – TikTok merumahkan 700 karyawan di Malaysia, terutama di sektor moderasi konten. TikTok mengonfirmasi PHK tersebut, tetapi jumlah karyawan terdampak sedikit lebih rendah dari angka itu, yakni sekitar 500 orang.
Menurut laporan Reuters, pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan itu terjadi bagian dari upaya TikTok untuk mengandalkan kecerdasan buatan (AI) dalam moderasi konten di platformnya.
“Perubahan ini langkah untuk memperkuat model operasi global dalam moderasi konten,” kata juru bicara TikTok.
TikTok berencana melakukan gelombang PHK lagi pada bulan depan untuk mengkonsolidasikan beberapa operasional regional. Perusahaan induknya, ByteDance, akan menginvestasikan USD 2 miliar sepanjang tahun ini untuk meningkatkan keamanan dan kepercayaan pengguna.
Sumber internal menyebut, karyawan terdampak menerima pemberitahuan melalui email.
PHK di Malaysia juga terpengaruh tekanan regulasi setempat. Pemerintah Malaysia sejak Januari 2024 mewajibkan platform media sosial, seperti TikTok, untuk mengajukan izin operasi. Hal itu sebagai bagian dari upaya memerangi konten berbahaya di internet.
Pemerintah Malaysia melaporkan adanya peningkatan signifikan konten berbahaya sepanjang 2024 sehingga pemantauan media sosial harus diperketat.