Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai menguji sistem registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Teknologi ini menggunakan pengenalan wajah (face recognition) dengan fitur liveness detection. Ini dirancang untuk memastikan identitas pengguna secara real time.
Uji coba dilakukan di Graha Merah Putih, Jakarta, pada 7 Oktober 2025, dan menjadi langkah awal penerapan kebijakan baru yang akan diberlakukan secara nasional.
Langkah Baru Amankan Identitas Digital
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari rencana Komdigi untuk memperketat proses registrasi pelanggan seluler.
Sebelumnya, registrasi kartu SIM hanya membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Namun, sistem lama dinilai masih rentan. Terutama terhadap penyalahgunaan identitas karena data pribadi sering disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti penipuan daring (scam), spam, dan registrasi ganda.
Dengan sistem biometrik, pengguna harus melakukan verifikasi wajah langsung untuk memastikan bahwa data yang digunakan benar milik mereka.
Teknologi liveness detection memastikan sistem dapat membedakan antara wajah asli dan gambar palsu atau hasil manipulasi digital seperti deepfake.
Keuntungan: Kurangi Penipuan dan Spam
Menurut keterangan resmi Komdigi, registrasi berbasis biometrik diharapkan dapat:
-
Menekan penyalahgunaan nomor telepon untuk penipuan dan hoaks,
-
Menguatkan verifikasi identitas digital nasional, dan
-
Meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan data pelanggan.
Beberapa operator seluler juga telah melakukan uji coba serupa untuk memastikan kesiapan infrastruktur sebelum kebijakan ini diterapkan secara luas.
Risiko: Potensi Kebocoran Data Biometrik
Meski dianggap lebih aman, sejumlah pakar keamanan siber mengingatkan bahwa data biometrik bersifat sangat sensitif.
Jika sistem keamanannya tidak dikelola dengan baik, kebocoran data wajah bisa berdampak jauh lebih serius dibanding kebocoran data teks seperti NIK atau alamat email.
Selain itu, masih ada tantangan lain. Misalnya, keterbatasan perangkat pengguna, akses jaringan di daerah terpencil, serta perlunya regulasi perlindungan data pribadi yang lebih tegas. Hal ini penting untuk menjamin keamanan informasi biometrik masyarakat.
Tantangan Implementasi di Lapangan
Tidak semua pengguna memiliki perangkat dengan kamera berkualitas tinggi untuk mendukung liveness detection.
Karena itu, pemerintah dan operator diharapkan menyiapkan alternatif proses registrasi. Tujuannya agar kebijakan ini tidak menimbulkan kesenjangan digital bagi masyarakat di wilayah dengan infrastruktur terbatas.
Menuju Era Identitas Digital yang Lebih Aman
Meski masih tahap uji coba, penerapan registrasi SIM berbasis biometrik menjadi langkah penting menuju sistem identitas digital yang lebih aman di Indonesia.
Jika dijalankan dengan transparan dan disertai perlindungan data yang kuat, teknologi ini dapat menjadi solusi efektif. Khususnya untuk memerangi penipuan digital dan meningkatkan kepercayaan pengguna terhadap layanan telekomunikasi nasional.