Meta resmi meluncurkan WhatsApp Plus pada April 2026 sebagai layanan berlangganan resmi. Simak fitur kustomisasi tema, pin 20 chat, hingga tarif resminya.
Bandar Lampung (Lampost.co) — Setelah bertahun-tahun menjadi nama bagi aplikasi modifikasi pihak ketiga yang berisiko, Meta akhirnya resmi mengambil alih nama WhatsApp Plus sebagai layanan berlangganan premium (paid tier) untuk pengguna individu. Peluncuran resmi dimulai pada April 2026. Hal ini menandai pergeseran strategi Meta dalam memberikan opsi kustomisasi mendalam bagi basis pengguna globalnya.
Berbeda dengan versi “MOD” ilegal di masa lalu, WhatsApp Plus 2026 adalah layanan resmi yang terintegrasi langsung di dalam aplikasi WhatsApp asli. Juru bicara Meta menyatakan bahwa layanan ini bersifat opsional. Layanan ini dirancang khusus bagi pengguna yang menginginkan kontrol lebih besar atas organisasi pesan dan estetika aplikasi tanpa mengorbankan keamanan enkripsi end-to-end.
Berdasarkan rilis resmi per 22 April 2026, pelanggan WhatsApp Plus mendapatkan akses ke berbagai fitur unggulan berikut:
Untuk pasar Indonesia, layanan WhatsApp Plus dibanderol dengan harga sekitar Rp51.000 per bulan (mengikuti kurs 2,99 USD). Meta juga memberikan periode uji coba gratis selama 30 hari. Hal ini diberikan bagi pengguna yang ingin menjajal fitur-fitur ini sebelum mulai berlangganan secara rutin.
Poin paling krusial dari WhatsApp Plus versi resmi 2026 ini adalah jaminan keamanannya. Karena dikembangkan langsung oleh Meta, seluruh percakapan tetap dilindungi enkripsi ujung-ke-ujung (end-to-end encryption). Pengguna tidak perlu lagi khawatir akan risiko banned akun atau pencurian data oleh pihak ketiga seperti pada aplikasi modifikasi zaman dulu.
Layanan ini dapat diakses melalui menu Pengaturan (Settings) di dalam aplikasi WhatsApp versi terbaru (v2.26.15.11 ke atas). Cukup klik banner “WhatsApp Plus” yang tersedia di bagian atas menu pengaturan untuk melakukan pendaftaran melalui Google Play Store atau Apple App Store.
Kehadiran WhatsApp Plus resmi ini sekaligus menjadi imbauan bagi masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan meninggalkan aplikasi MOD ilegal dan beralih ke layanan yang aman dan terproteksi dari Meta.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update