IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/04/2026 12:41
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

PBHI dan YLBHI Desak Polri Hormati Kebebasan Berekspresi Terkait Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Setelah duga mengalami intimidasi, band tersebut mencabut lagu tersebut dari peredaran dan menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri serta institusi Polri.

Sri AgustinaAntaranewsbySri AgustinaandAntaranews
23/02/25 - 20:52
in Hiburan, Hukum
A A
Grup Band Sukatani dengan lagu kontroversi Bayar Bayar Bayar.

Grup Band Sukatani dengan lagu kontroversi Bayar Bayar Bayar. (Foto:MI)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co)– Polemik terkait lagu “Bayar Bayar Bayar” dari band Sukatani terus menjadi sorotan publik. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) melalui Ketua PBHI, Julius Ibrani, menyoroti dugaan intimidasi Sukatani saat dalam perjalanan dari Bali ke Banyuwangi.

Setelah duga mengalami intimidasi, band tersebut mencabut lagu tersebut dari peredaran dan menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri serta institusi Polri.

Band Sukatani, sebelumnya memilih anonim, akhirnya membuka identitas mereka dan menyatakan lirik lagu “Bayar Bayar Bayar” bukan untuk menyerang Polri secara kelembagaan. Melainkan sebagai bentuk kritik terhadap tindakan koruptif oknum aparat. Permintaan maaf tersebut tersampaikan melalui akun Instagram @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025. Mereka juga mengimbau agar seluruh pengguna media sosial menghapus lagu tersebut.

Baca Juga: Heboh Kontroversi Lagu “Bayar Bayar Bayar” Berikut Profil Vokalis Twister Angel

Menurut Julius, dugaan intimidasi oleh anggota Polri terhadap band ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang sistematis dan terstruktur. Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dalam seni adalah hak yang dijamin oleh Pasal 28E UUD 1945 serta berbagai regulasi nasional dan internasional.

Selain itu, PBHI juga mengungkapkan bahwa salah satu personel Sukatani kehilangan pekerjaannya akibat tekanan dari oknum kepolisian terhadap institusi tempatnya bekerja. Julius menilai tindakan represif ini tidak hanya melanggar etik dan profesionalisme Polri, tetapi juga berpotensi menjadi tindak pidana jika benar terjadi unsur pengekangan atau penculikan selama perjalanan dari Bali ke Banyuwangi.

PBHI mendesak Kementerian Kebudayaan untuk mengambil langkah konkret dalam menjamin kebebasan berekspresi seniman, serta meminta Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang terjadi dalam kasus ini.

Dukungan dari YLBHI dan Solidaritas Publik

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga turut menyuarakan solidaritas mereka terhadap band Sukatani. Ketua Pengurus YLBHI, Muhammad Isnur, menegaskan bahwa kebebasan berekspresi, termasuk dalam seni dan budaya, adalah hak konstitusional yang terlindungi. YLBHI menyatakan kesiapan mereka untuk memberikan bantuan hukum kepada pihak-pihak yang mengalami ancaman dan intimidasi akibat menyuarakan kritik melalui seni.

Di media sosial, dukungan terhadap Sukatani terus mengalir. Tagar #KamiBersamaSukatani menjadi trending di platform X, dengan banyak warganet dan figur publik menyuarakan dukungan terhadap kebebasan berekspresi.

Polri Tegaskan Tidak Antikritik

Menanggapi polemik ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan Polri bukan institusi antikritik. Ia menekankan bahwa institusi kepolisian terus berkomitmen menjadi organisasi modern dan terbuka terhadap kritik. Ini sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Sebagai informasi, band Sukatani terkenal sebagai grup musik punk dengan lirik-lirik yang mengkritik kondisi sosial. Lagu “Bayar Bayar Bayar” merupakan single dari album “Gelap Gempita” yang viral di media sosial sebelum akhirnya mereka mencabutnya dari peredaran.

Kasus ini menjadi sorotan tajam terkait kebebasan berekspresi di Indonesia. Berbagai pihak, termasuk PBHI dan YLBHI, mendesak pemerintah dan institusi terkait untuk menghormati hak berpendapat dan berkesenian. Dengan meningkatnya solidaritas publik, isu ini menjadi refleksi penting bagi kebebasan berpendapat dan kebudayaan demokrasi di Tanah Air.

 

Tags: Band SukataniKebebasan Berekspresilagu bayar bayar bayarPelanggaran HAM
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

scream 8

Scream 8 Resmi Digarap: Penulis Poker Face Siap Bawa Teror Ghostface Lebih Mencekam

byNana Hasan
03/04/2026

Jakarta (Lampost.co) - Kesuksesan besar film Scream 7 di awal tahun ini resmi memberikan lampu hijau bagi kelanjutan sekuelnya. Kini,...

Film Pelangi di Mars

Film Pelangi di Mars Siap Tayang di Bioskop Eropa dan Amerika

byNana Hasan
03/04/2026

JAKARTA (Lampost.co)  – Film fiksi ilmiah Pelangi di Mars segera memulai debut penayangannya di pasar internasional secara bertahap. Karya sutradara...

Ahmad Dhani

Ahmad Dhani Sindir Once Mekel dan Melly Goeslaw di Instagram, Ada Apa ?

byNana Hasan
03/04/2026

JAKARTA (Lampost.co) – Musisi kawakan Ahmad Dhani kembali memantik kontroversi panas di industri musik tanah air. Melalui unggahan terbaru di...

Berita Terbaru

Polairud Polda Lampungpengamanan lokasi wisata selama musim liburan. (Foto:Dok)
Bandar Lampung

Wisata Air Jadi Favorit, Warga Lampung Khawatir Ancaman Air Bah Mengintai

byNurand1 others
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Keindahan wisata air, khususnya sungai, masih menjadi daya tarik utama bagi masyarakat Lampung untuk melepas penat....

Read moreDetails
Polsek Pesisir Tengah melaksanakan kegiatan monitoring keamanan kawasan objek wisata Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Minggu, 29 Maret 2026. Dok Polisi

Sistem Peringatan Dini Jadi Kebutuhan Mendesak di Kawasan Wisata Air

03/04/2026
Hujan Deras Guyur Bandar Lampung, Sejumlah Wilayah Terendam Banjir yang terjadi beberapa waktu lalu. Dok/Lampost.co

Lampung Percepat Pemasangan Sistem Peringatan Dini Banjir

03/04/2026
Ilustrasi harga jual kembali (buyback) emas.

Harga Jual Kembali Emas Hari Ini (Buyback) 23 April 2026 Merosot

03/04/2026
scream 8

Scream 8 Resmi Digarap: Penulis Poker Face Siap Bawa Teror Ghostface Lebih Mencekam

03/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.