• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/10/2025 11:33
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dua Warga Krui Pelaku Pungli Jalan di Jalur Liwa-Krui Diamankan Polisi

Adi SunaryoEliyahbyAdi SunaryoandEliyah
04/03/25 - 10:05
in Kriminal, Lampung Barat
A A
Petugas mengamankan dua pelaku pungli jalan lintas Liwa - Krui. Dok/Polres Lambar

Petugas mengamankan dua pelaku pungli jalan lintas Liwa - Krui. Dok/Polres Lambar

Liwa (Lampost.co): Satreskrim Polres Lampung Barat mengamankan dua warga asal Krui, Kabupaten Pesisir Barat. Keduanya kedapatan sedang melakukan aksi pungutan liar (pungli) di jalan lintas Liwa-Krui. Tepatnya di KM 29 Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat.

Kedua pelaku petugas amankan saat melakukan pungli Senin 3 Maret 2025, sore. Petugas mengamankan keduanya saat melakukan kegiatan operasi Cempaka Krakatau 2025 di wilayah tersebut.

Baca juga: Pungli di Lokasi Wisata Kian Marak, ini Penyebabnya

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, melalui Kasat Reskrim Iptu Juherdi Sumandi, mengatakan kedua pelaku itu adalah YS (41) dan ZE (45), asal Krui.

“Kami mengamankan keduanya karena kedapatan telah melakukan pungli terhadap pengguna jalan di lintas tersebut,” ujarnya, Selasa, 4 Maret 2025.

Adapun barang bukti yang petugas dapati dari kedua pelaku yaitu sebuah kotak plastik berwarna hijau berisi uang senilai Rp25 ribu.

“Berdasarkan keterangan keduanya, uang tersebut mereka dapatkan dari hasil pungli yang kedua pelaku lakukan terhadap pengguna jalan yang melintas di wilayah itu,” kata dia.

Berdasarkan barang bukti dan pengakuan pelaku, kini keduanya telah polisi amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Ia mengimbau kepada masyarakat, agar tetap berhati-hati ketika melintas di wilayah tersebut. Kemudian tidak segan-segan untuk melaporkan kepada aparat kemanan jika mengalami tindak kriminalitas. Seperti pungutan liar atau segala bentuk tindakan yang melawan hukum lainnya.

Ia menambahkan Operasi Cempaka ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas praktek pungli. Khususnya yang ada di wilayah Lampung Barat. Tujuannya adalah untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: berita lampung barathukum dan kriminalpreman lampungpreman pungli jalanpungli jalan di lampungPungli Jalanan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

MAKN Gelar Musyawarah Nasional, Kukuhkan Pengurus Baru dan Deklarasi Nusantara

MAKN Gelar Musyawarah Nasional, Kukuhkan Pengurus Baru dan Deklarasi Nusantara

byMustaan
02/10/2025

Sragen (lampost.co)– Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) menggelar rangkaian kegiatan nasional di Sragen, Jawa Tengah, pada 26–28 September 2025. Acara...

Satreskrim Polres Lampung Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar berhasil membongkar aksi pembuatan senjata api rakitan (Senpira) di Kabupaten Lampung Tengah, Senin, 29 September 2025. Dok Polres

Home Industri Senpi di Lampung Tengah Sudah Beroperasi 2 Bulan

byTriyadi Isworoand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satreskrim Polres Lampung Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar berhasil membongkar aksi pembuatan senjata api...

Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara. Dok

Pembongkaran Home Industri Senjata Api Rakitan Bisa Tekan Angka Kriminalitas

byTriyadi Isworoand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Benny Karya Limantara menyoroti penggerebekan rumah produksi senjata api rakitan....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.