• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 27/03/2026 09:15
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Home Industri Senpi di Lampung Tengah Sudah Beroperasi 2 Bulan

Satreskrim Polres Lampung Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar berhasil membongkar aksi pembuatan senjata api rakitan (Senpira).

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
01/10/25 - 20:02
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Satreskrim Polres Lampung Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar berhasil membongkar aksi pembuatan senjata api rakitan (Senpira) di Kabupaten Lampung Tengah, Senin, 29 September 2025. Dok Polres

Satreskrim Polres Lampung Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar berhasil membongkar aksi pembuatan senjata api rakitan (Senpira) di Kabupaten Lampung Tengah, Senin, 29 September 2025. Dok Polres

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Satreskrim Polres Lampung Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar berhasil membongkar aksi pembuatan senjata api rakitan (Senpira). Penangkapan tersebut tergelar di Kabupaten Lampung Tengah, Senin, 29 September 2025.

Pelaku pembuatan senpira yakni Sukiman (53) warga Kampung Karang Endah, Terbanggi Besar dan Hasan Gani (43), warga Kampung Indra Putra Subing, Terbanggi Besar. Pelaku sudah 2 bulan melakukan operasi pembuatan senjata tersebut.

Kapolsek Terbanggi Besar, AKP. Dailami mengatakan, dari hasil pemeriksaan, home industri senpi tersebut baru beroperasi selama dua bulan. Kemudian niat menjadikan sebuah rumah sebagai tempat perakitan senjata, berasal dari pelaku Sukiman.

“Baru dua bulan, dan pengakuannya belum ada yang terjual. Tapi ini masih kami dalami. Kami ungkap usai dapat informasi dari masyarakat,” ujarnya, Rabu, 1 Oktober 2025.

Residivis

Sementara keduanya nekat membuat senpi rakitan, karena kemampuan Sukiman, yang bisa membuat senjata api sudah lama. “Ia (Sukiman), juga residivis perkara serupa,” katanya

Lalu Sukiman (53), berperan sebagai pemilik rumah dan pembuat senjata rakitan. Sementara Hasan Gani (43) berperan membuat sekaligus menjual senjata rakitan tersebut. “Peran SK pemilik rumah dan pembuat, peran HG membuat dan merakit,” katanya

Kemudian Polres Lampung Tengah berhasil menyita barang bukti berupa berbagai macam peralatan yang tergunakan untuk membuat suku cadang senjata api rakitan. Seperti 1 set bor listrik, 1 buah alat potong gerinda, 1 set alat Las, 1 buah silinder peluru, 2 buah laras, 1 buah penarik, 2 buah mata gerinda, dan 5 buah per.

Kedua tersangka terjerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor. 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Senjata Api dan Bahan Peledak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung membongkar home industri perakitan senjata api ilegal. Bahkan, Polda Lampung juga membongkar sindikat penjualan amunisi via marketplace. Aparat menyita 8.353 butir amunisi yang terjual via marketplace shoppe. Pengungkapan ini berawal dari pihaknya menangkap pelaku pencurian bermotor berinisial RS, pada 2 Mei 2025.

 

Tags: Akademisi HukumAKP Dailamiaksi pembuatan kejahatanBenny Karya LimantaraHasan Ganihome industriKabupaten Lampung TengahKampung Indra Putra SubingKampung Karang EndahKapolsek Terbanggi BesarKasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda LampungKompol Zaldy KurniawanKRIMINALITASpolda lampungpolres lampung tengahSatreskrimsenjata api rakitanSenpirashoppiSukimanTerbanggi BesarUnit Reskrim PolsekUniversitas Bandar Lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Dari Keterbatasan ke Tanah Suci

Dari Keterbatasan ke Tanah Suci

byMustaan
26/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co) – Kisah inspiratif datang dari Siti Patimah Azzahra, seorang perempuan yang berhasil bangkit dari keterbatasan ekonomi hingga...

Pengunjung Diminta Waspada saat Berenang di Pantai Baturame

Pengunjung Diminta Waspada saat Berenang di Pantai Baturame

byRicky Marly
26/03/2026

Kalianda (Lampost.co) -- Dibalik suasananya yang tenang dan tidak terlalu ramai. Pantai Baturame di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, menyimpan potensi...

Pantai Baturame Dipilih karena Suasana Tenang dan Nyaman untuk Keluarga

Pantai Baturame Dipilih karena Suasana Tenang dan Nyaman untuk Keluarga

byRicky Marly
26/03/2026

Kalianda (Lampost.co) -- Pantai Baturame di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, menjadi pilihan bagi pengunjung yang menginginkan suasana pantai yang tidak...

Berita Terbaru

Dari Keterbatasan ke Tanah Suci
Humaniora

Dari Keterbatasan ke Tanah Suci

byMustaan
26/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co) – Kisah inspiratif datang dari Siti Patimah Azzahra, seorang perempuan yang berhasil bangkit dari keterbatasan ekonomi hingga...

Read moreDetails
Pengunjung Diminta Waspada saat Berenang di Pantai Baturame

Pengunjung Diminta Waspada saat Berenang di Pantai Baturame

26/03/2026
Pantai Baturame Dipilih karena Suasana Tenang dan Nyaman untuk Keluarga

Pantai Baturame Dipilih karena Suasana Tenang dan Nyaman untuk Keluarga

26/03/2026
Pantai Baturame Jadi Pilihan Menikmati Laut dengan Nyaman

Pantai Baturame Jadi Pilihan Menikmati Laut dengan Nyaman

26/03/2026
pelatih persib bandung bojan hodak

Ini Harapan Bojan Hodak untuk Beckham Putra dan Eliano Reijnders di Timnas Indonesia

26/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.