Bandar Lampung (Lampost.co)— Sebanyak 21 orang terjaring jajaran Polresta Bandar Lampung saat merazia sejumlah penginapan, pada Sabtu malam, 8 Maret 2025. Razia tersebut dalam rangka cipta kondisi selama Ramadan 1446 H.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengatakan bahwa 2 pasangan diamamkan petugas di penginapan di wilayah Telukbetung Selatan. Sedangkan 19 pasang lainnya terjaring di penginapan di Jalan Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung.
“Ada beberapa lokasi yang kami datangi, di dua lokasi penginapan kita amankan puluhan pasang bukan suami-isteri, total ada 21 pasang,” ujarmua AKP Agustina Nilawati, Minggu 9 Maret 2025.
Baca Juga: Ramadan Efektifkan Pelayanan Publik
Selanjutnya ke-21 pasang bukan suami istri tersebut di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna pembinaan dan pendataan.
Lalu, mereka kami serahkan ke Piket Reskrim, untuk pemeriksaan lebih lanjut, setelah itu akan ada pembinaan oleh Sat Binmas.
Jaga Kondusivitas
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga kondusivitas kamtibmas. Juga menghindari perbuatan tercela yang dapat menodai kesucian bulan Ramadan.
“Saya mengajak masyarakat untuk sama sama menjaga kamtibmas yang kondusif di bulan suci Ramadan ini,” pesan Kombes Pol Alfret.
Razia ini menjadi upaya dari pihak Kepolisian dalam menanggulangi penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban serta norma yang berlaku di masyarakat. Khususnya selama bulan suci Ramadan di Bandar Lampung.