IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/04/2026 10:52
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kontroversi Revisi UU TNI: PBNU dan Yenny Wahid Soroti Hal Tak Masuk Akal

Lembaga seperti MA dan Kejaksaan Agung membutuhkan kompetensi hukum yang sangat tinggi.

Sri AgustinabySri Agustina
17/03/25 - 15:59
in Hukum, Nasional
A A
Revisi UU TNI

Revisi UU TNI. (Metrotv)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co)–Giliran PBNU menyoal pembahasan Revisi Undang-Undang TNI (UU TNI)  yang ternilai tak masuk akal soal posisi di MA dan Jaksa Agung.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Mohamad Syafi’ Alielha atau Savic Ali menyoroti wacana pengisian lima jabatan sipil oleh prajurit aktif TNI tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun. Jabatan tersebut meliputi posisi strategis, termasuk Mahkamah Agung (MA) dan Jaksa Agung.

Savic Ali menilai kebijakan tersebut tidak masuk akal karena lembaga seperti MA dan Kejaksaan Agung membutuhkan kompetensi hukum yang sangat tinggi. Sedangkan TNI tidak dipersiapkan untuk tugas tersebut. Ia juga menyayangkan pembahasan revisi ini dilakukan secara tertutup di Fairmont Hotel, Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025.

Baca Juga: Revisi UU TNI Dikritik, YLBHI dan Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Ancaman Demokrasi

“Saya kira itu tidak masuk akal bahwa Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung butuh kompetensi hukum yang sangat tinggi dan TNI tidak dididik untuk ke sana,” ujar Savic Ali.

Ia mengakui beberapa jabatan sipil seperti Badan SAR Nasional serta BNPB masih bisa memungkinkan. Mengingat adanya justifikasi yang relevan. Namun, ia tetap menegaskan bahwa penempatan prajurit aktif di posisi seperti Jaksa Agung dan MA bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang baik.

“Tapi saya kira itu adalah kemunduran dari semangat good governance, pemerintahan yang bersih, pemerintahan yang demokratis. Dan ini bertentangan dengan spirit reformasi tahun 1998,” lanjutnya seperti melansir NU Online.

Tetap Fokus pada Pertahanan

Pendapat senada dari Direktur Wahid Foundation, Zannuba Arifah Chafsoh atau Yenny Wahid. Menurutnya, TNI selama ini sudah menunjukkan semangat untuk tidak terlibat dalam ranah sipil dan politik secara langsung. Ini merupakan langkah positif dalam sistem demokrasi.

“Rakyat mengapresiasi itu. Kita berharap TNI bisa fokus berkonsentrasi dalam persoalan pertahanan negara dan tidak tergoda untuk masuk ke ranah-ranah sipil, karena itu bisa membawa kerancuan dalam kualitas berdemokrasi kita,” ujar Yenny.

Ia juga menekankan jika seorang prajurit aktif ingin menduduki jabatan sipil, maka seharusnya mereka menanggalkan status sebagai anggota TNI. Yenny menilai penting untuk mengklarifikasi standar yang berlaku dalam pengisian jabatan sipil oleh anggota TNI.

“Kita minta klarifikasi, kok ada standar-standar yang berbeda untuk jabatan sipil dengan jabatan-jabatan yang TNI miliki? Mana jabatan yang membuat seseorang dapat menanggalkan posisinya sebagai anggota TNI aktif dan mana yang tidak? Ini yang saya rasa sebagai masyarakat sipil harus kritisi,” tegasnya.

Dengan adanya kritik dari berbagai elemen masyarakat, revisi UU TNI ini menjadi sorotan publik. Wacana ini juga berpotensi memicu perdebatan terkait batasan peran TNI dalam pemerintahan sipil. Serta dampaknya terhadap demokrasi di Indonesia.

Tags: demokrasiGoodGovernanceJAKSAAGUNGMahkamahAgungPBNUReformasi98revisi UU TNITNIYennyWahid
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay menyampaikan ekspos kasus kriminal. Dok Polresta

Modus Tawarkan Pijat, Pelaku Curanmor di Bengkel Langkapura Diringkus

byTriyadi Isworoand1 others
02/04/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap modus unik dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus itu...

Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Dua Pelaku Curanmor Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

byTriyadi Isworoand1 others
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor...

Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Komplotan Curanmor Asal Lampung Tengah Sudah Gasak Motor di 11 Lokasi

byTriyadi Isworoand1 others
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjungkarang Barat berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan...

Berita Terbaru

scream 8
Hiburan

Scream 8 Resmi Digarap: Penulis Poker Face Siap Bawa Teror Ghostface Lebih Mencekam

byNana Hasan
03/04/2026

Jakarta (Lampost.co) - Kesuksesan besar film Scream 7 di awal tahun ini resmi memberikan lampu hijau bagi kelanjutan sekuelnya. Kini,...

Read moreDetails
Ilustrasi harga emas hari ini. Logam Mulia

Harga Emas Hari Ini 3 April 2026 Jeblok, Ini Rinciannya

03/04/2026
Film Pelangi di Mars

Film Pelangi di Mars Siap Tayang di Bioskop Eropa dan Amerika

03/04/2026
Ahmad Dhani

Ahmad Dhani Sindir Once Mekel dan Melly Goeslaw di Instagram, Ada Apa ?

03/04/2026
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Penipuan Investasi DSI

03/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.