• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 01/11/2025 12:27
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

DPR Minta Lucky Hakim Dikenakan Sanksi Liburan di Jepang Tanpa Izin

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda meminta Kementerian Dalam Negeri memberikan sanksi kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
07/04/25 - 22:16
in Hukum, Nasional, Politik
A A
Moment Bupati Indramayu Lucky Hakim melancong ke luar negeri saat libur Lebaran beredar diberbagai media sosial. Dok

Moment Bupati Indramayu Lucky Hakim melancong ke luar negeri saat libur Lebaran beredar diberbagai media sosial. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) –  Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda meminta Kementerian Dalam Negeri memberikan sanksi kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Hal itu karena tak mengajukan izin secara berjenjang untuk melaksanakan perjalanan ke luar negeri.

 

“Saya mendorong agar Kemendagri memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Agar kemudian ini menjadi pelajaran bagi para kepala daerah yang lain,” kata Rifqinizamy, Senin, 7 April 2025.

 

Kemudian ia mengatakan bahwa kepala daerah setingkat bupati/wali kota harus mendapatkan izin secara berjenjang untuk melaksanakan perjalanan ke luar negeri. Dalam hal ini, Lucky Hakim sudah mendapat teguran oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui media sosial.

 

Sementara menurutnya. Izin tersebut harus terajukan oleh seorang kepala daerah yang memiliki fungsi pelayanan publik dan tak mengenal kata libur. Hal itu, adalah konsekuensi dari pilihan yang bersangkutan. Apalagi ketika mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah dan terpilih sebagai kepala daerah.

 

“Jika ia bupati/wali kota (izin) melalui gubernur dan terakhir Kemendagri. Jika gubernur melalui Mendagri untuk mendapat izin dari Presiden.” kata ketua komisi yang membidangi sektor politik dan pemerintahan dalam negeri.

 

UU Pemerintah Daerah

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong mengatakan bahwa Pasal 76 Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sudah mengatur bahwa setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah harus mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri untuk ke luar negeri.

 

Terkecuali, bagi kepala daerah atau wakil kepala daerah yang memiliki kepentingan mendesak seperti pengobatan. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 76 Ayat 2 undang-undang tersebut. Menurutnya, tata cara perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah. sudah tertuang dalam dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019.

 

“Kemendagri harus panggil yang bersangkutan. Bagi kepala daerah yang melanggar ketentuan undang-undang tentu ada sanksinya,” kata Bahtra.

 

Sementara itu. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui akun Instagram-nya menegur Bupati Indramayu Lucky Hakim. Karena tak menyampaikan izin perjalanan ke luar negeri. Pada momen libur Lebaran 2025, Lucky liburan ke Jepang. “Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya,” kata Dedi dalam keterangan unggahan Instagram-nya.

 

Tags: Bima Arya SugiartoBupati IndramayuDedi MulyadiIndramayuJalan JalanJawa BaratJEPANGKementerian Dalam NegeriKepala DaerahKetua Komisi II DPR RILIBURANLiburan di JepangLucky HakimPasal 76PelesiranPemerintah DaerahRifqinizamy KarsayudaUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014ViralWakil Menteri
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Polres Lampung Timur (Lamtim) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi di wilayahnya. Aparat mengungkap dua kasus korupsi...

Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Kotabumi (Lampost.co) -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi menunjukkan kewaspadaan tinggi dengan menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas....

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

byMuharram Candra Lugina
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Indonesia tengah menghadapi darurat penipuan digital. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, sepanjang tahun terakhir ada 311.597...

Berita Terbaru

Juventus Masih Memiliki Peluang dalam Perebutan Gelar Scudetto
Bola

Juventus Masih Memiliki Peluang dalam Perebutan Gelar Scudetto

byRicky Marlyand1 others
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Pelatih baru Juventus, Luciano Spalletti, merasa yakin Bianconeri masih memiliki peluang untuk bersaing dalam perebutan gelar Scudetto...

Read moreDetails
Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Sabtu, 1 November 2025, Lampung Cerah Berawan

01/11/2025
Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

01/11/2025
Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

01/11/2025
Timnas Indonesia Berkekuatan 21 Pemain di Piala Dunia U-17 2025

Timnas Indonesia Berkekuatan 21 Pemain di Piala Dunia U-17 2025

01/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.