Metro (Lampost.co)– Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Metro, Tommy Gunawan, S.H, yang dikenal dengan julukan “Si Anak Beras”, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus yang terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026.
Menurut Tommy Gunawan, tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan biadab yang tidak hanya menyerang individu. Akan tetapi juga menjadi ancaman serius bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
Baca juga: Prabowo Minta Jajarannya Gelar Open House Lebaran dengan Sederhana
“Serangan air keras terhadap Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ini adalah bentuk teror terhadap pembela hak asasi manusia. Ancaman nyata bagi demokrasi. Kita tidak boleh kembali ke masa kelam saat ada penculikan, penganiayaan, dan pembungkaman aktivis hanya karena berani menyuarakan kebenaran,” tegas Tommy.
Tommy menilai peristiwa tersebut menjadi alarm serius bagi kondisi demokrasi di Indonesia. Terutama ketika tindakan kekerasan digunakan untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil.
Ia mengingatkan bahwa sejarah Indonesia pernah diwarnai berbagai tindakan kekerasan terhadap aktivis. Antara lain seperti tragedi penculikan aktivis 1997–1998, pembunuhan terhadap Marsinah pada tahun 1993, hingga kematian Munir Said Thalib pada tahun 2004. Menurutnya, tragedi-tragedi tersebut seharusnya menjadi pelajaran penting agar praktik kekerasan terhadap pembela HAM tidak kembali terulang di era reformasi.
Tommy juga menegaskan bahwa bangsa Indonesia dibangun oleh tradisi keberanian para aktivis yang memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan, sebagaimana diperjuangkan oleh Soekarno yang berkali-kali dipenjara karena memperjuangkan kebebasan bangsa.
“Republik ini lahir dari keberanian orang-orang yang berani berpikir kritis dan melawan ketidakadilan. Karena itu, setiap upaya membungkam suara kritis melalui teror dan kekerasan adalah pengingkaran terhadap semangat kemerdekaan dan nilai demokrasi,” ujarnya.
Usut Tuntas
Tommy Gunawan mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. Menangkap pelaku serta membongkar aktor intelektual yang berada di balik aksi teror tersebut.
Ia juga meminta agar pelaku mendapat jeratan dengan pasal berlapis Karena tindakan tersebut telah membahayakan nyawa korban dan menyebabkan luka serius.
Selain itu, Tommy juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk melakukan investigasi independen. Hal itu guna memastikan proses hukum berjalan transparan serta tidak berujung pada impunitas.
“Negara tidak boleh kalah oleh teror. Demokrasi hanya akan berdiri kokoh jika negara mampu melindungi warganya yang berani menyuarakan kebenaran,” tutup Tommy Gunawan.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News







