• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/10/2025 03:14
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Serial Bidaah Viral, Bongkar Sekte Sesat: Ini Sinopsis dan Cara Nontonnya

Serial Malaysia Bidaah Walid viral karena kisah sekte sesat dan karakter Walid. Ini sinopsis, pemeran, dan cara menontonnya legal.

Nana HasanbyNana Hasan
10/04/25 - 11:20
in Hiburan, Nasional
A A
Poster drama Malaysia berjudul Bidaah. Dok VIU

Poster drama Malaysia berjudul Bidaah. Dok VIU

Bandar Lampung (Lampost.co) – Serial Bidaah Walid tengah menjadi perbincangan hangat di berbagai platform, terutama TikTok dan X. Serial asal Malaysia ini menyajikan kisah kelam, tegang, dan penuh kritik sosial.

Poin Penting

  • Cerita mengangkat tema sekte sesat dan manipulasi agama.
  • Tokoh Walid jadi karakter paling menyeramkan dan kontroversial.
  • Faizal Hussein memerankan Walid, pemimpin palsu yang mengaku Imam Mahdi.
  • Serial ini tayang sebanyak 15 episode, masing-masing berdurasi 42 menit.
  • Serial ini mendapat perhatian luas karena cerita yang intens dan dekat realita.

Sinopsis Serial Bidaah

Cerita Bidaah berpusat pada Baiduri Amira, gadis muda yang masuk kelompok keagamaan bernama Jihad Ummah. Awalnya, Baiduri percaya kelompok itu memberi bimbingan spiritual. Namun, semakin lama, ia melihat kejanggalan yang menyeramkan.

Kelompok ini dipimpin Walid Muhammad Mahdi Ilman, tokoh karismatik yang mengaku sebagai Imam Mahdi. Tokoh ini diperankan apik oleh aktor senior Faizal Hussein.

Namun, Baiduri akhirnya sadar bahwa kelompok itu adalah sekte sesat. Mereka memaksakan ajaran ekstrem, seperti nikah paksa dan ketaatan tanpa logika. Adegan-adegan dalam serial ini sukses membuat penonton ngeri, namun tetap ingin tahu.

Selanjutnya, hadir karakter Hambali Saifullah, pria cerdas yang baru pulang dari Yaman. Ia diperankan oleh Fattah Amin. Hambali segera menyadari kesesatan ajaran tersebut dan bekerja sama dengan Baiduri untuk membongkar kebenaran.

Alur cerita Serial Bidaah dikembangkan dengan cermat oleh penulis Eirma Fatima dan sutradara Pali Yahya. Serial ini memiliki 15 episode dengan durasi sekitar 42 menit per episode.

Serial Bidaah Walid tidak hanya menampilkan drama, tetapi juga menyentil isu keagamaan yang sensitif. Namun, pembawaan cerita tetap kuat, tanpa menyudutkan satu keyakinan.

Pemeran lain yang ikut berperan di antaranya:

  • Riena Diana sebagai Baiduri Amira

  • Fazlina Ahmad Daud sebagai Kalsum

  • Hasnul Rahmat sebagai Abi Saifullah

  • Marissa Yasmin sebagai Ummi Hafizah

  • Vanidah Imran sebagai Ummi Rabiatul

  • Nur Fathia Latiff sebagai Masyitah

  • Malia Baby sebagai Habibah

  • Shazia Rozaini sebagai Mia

Untuk kamu yang ingin menonton, berikut cara menontonnya secara legal:

  1. Buka situs atau aplikasi VIU.

  2. Buat akun baru jika belum punya.

  3. Cari serial “Bidaah” di kolom pencarian.

  4. Tonton episode pertama secara gratis (dengan iklan).

Dengan kombinasi akting kuat, cerita mencekam, dan isu yang relevan, Bidaah Walid layak masuk daftar tontonanmu.

Tags: Bidaah Waliddrama religi MalaysiaFaizal HusseinFattah AminRiena Dianasekte sesat Malaysiaserial malaysiaserial viral TikTokVIUWalid
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Reformasi Polri Harus Menyentuh Akar Masalah Sesuai Tuntutan Zaman

Reformasi Polri Harus Menyentuh Akar Masalah Sesuai Tuntutan Zaman

byMuharram Candra Lugina
01/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Mantan perwira tinggi TNI, Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi, menegaskan reformasi Polri harus secara mendasar. Reformasi wajib...

Perkap 4/2025 Bolehkan Polri Pakai Senpi Hadapi Ancaman Serius

Perkap 4/2025 Bolehkan Polri Pakai Senpi Hadapi Ancaman Serius

byMuharram Candra Lugina
01/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Polri resmi menerbitkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri. Aturan...

Reformasi Polri dengan Perbaikan Substansial secara Menyeluruh

Reformasi Polri dengan Perbaikan Substansial secara Menyeluruh

byMuharram Candra Lugina
01/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Reformasi Polri kembali menjadi sorotan publik. Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada (UGM),...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.