• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/10/2025 07:24
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

DLH Lampung Segel Tambang Ilegal di Way Laga

Adi SunaryoAtikabyAdi SunaryoandAtika
18/04/25 - 09:52
in Hukum, Lampung
A A
Penyegelan tambang ilegal di Way Laga oleh Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung. Dok/DLH Provinsi Lampung

Penyegelan tambang ilegal di Way Laga oleh Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung. Dok/DLH Provinsi Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co)– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyegel tambang batu ilegal di Jalan Soekarno–Hatta, Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. DLH melakukan penyegelan ini karena penambang tidak mengantongi izin lingkungan maupun izin pertambangan.

Kabid Penaatan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPLH), Yulia Mustika Sari, menjelaskan bahwa DLH bertindak setelah menerima aduan masyarakat. Timnya turun ke lokasi pada 10 April dan menemukan alat berat seperti ekskavator masih beroperasi.

Baca juga: Kasus Tambang Emas Ilegal di Kalimantan, Begini Modus WNA China Curi Emas 774 Kg

Sebelumnya, Pemprov Lampung juga telah menyegel lokasi tambang milik PT Membangun Sarana Bangsa yang letaknya hanya beberapa meter dari titik ini.

DLH mencoba melacak pemilik atau penanggung jawab tambang, namun tidak menemukan data resmi maupun keterangan valid. Lurah dan penjaga lokasi pun tidak mengetahui siapa yang mengelola tambang tersebut.

Yulia menyatakan, hanya dua tambang di wilayah Kota Bandar Lampung yang memiliki izin resmi, dan satu lagi sedang dalam proses perizinan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan DLH Kota, PTSP, dan Dinas ESDM untuk memastikan bahwa lokasi tambang tersebut tidak terdaftar secara legal.

Ia menegaskan, aktivitas tambang ilegal di wilayah itu turut memicu banjir bandang yang terjadi awal tahun ini. Menurutnya, Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung sangat fokus menangani persoalan ini, terutama karena banyaknya laporan masyarakat.

Sementara itu, Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Kota Bandar Lampung, Denis Adiwijaya, menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan DLH Provinsi terkait penyegelan. Ia memastikan lokasi tambang tidak memiliki dokumen izin lingkungan.

“Sesuai UU Lingkungan Hidup, setiap usaha yang berdampak terhadap lingkungan wajib memiliki dokumen Amdal atau SPPL,” tegas Denis.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: DLH LampungheadlineHUKUMtambang batu di lampungtambang ilegal lampungtambang ilegal way laga
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Waspada cuaca buruk hujan mengguyur wilayah Provinsi Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Kamis, 2 Oktober 2025, Lampung Waspada Potensi Hujan dan Angin

byTriyadi Isworo
02/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 2 Oktober 2025, cuaca Provinsi...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir Kabupaten Lampung Selatan.

Peringatan Dini Waspada Banjir di Kabupaten Lampung Selatan

byTriyadi Isworo
02/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir Kabupaten Lampung Selatan. Hal tersebut...

Gubernur Lampung Perketat Pengawasan MBG usai Kasus Keracunan

Gubernur Lampung Perketat Pengawasan MBG usai Kasus Keracunan

byRicky Marlyand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pemerintah provinsi tidak akan menurunkan standar dalam pelaksanaan program Makan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.