• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 22/01/2026 05:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Kasus Tambang Emas Ilegal di Kalimantan, Begini Modus WNA China Curi Emas 774 Kg

EffranbyEffran
27/09/24 - 09:24
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Tambang ilegal. Ilustrasi/Antara Foto

Tambang ilegal. Ilustrasi/Antara Foto

Jakarta (Lampost.co) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap modus operandi warga negara asing (WNA) asal China terkait kasus tambang emas ilegal di Ketapang, Kalimantan Barat.

Berdasarkan laporan terbaru dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, kerugian negara dari kasus itu mencapai Rp1,02 triliun. Hal itu dari hilangnya cadangan emas 774,27 kg dan perak 937,7 kg.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat, WNA berinisial YH memanfaatkan lubang tambang atau tunnel di wilayah tambang yang memiliki izin resmi.

Lubang tambang yang seharusnya dalam tahap pemeliharaan justru untuk melakukan penambangan emas secara ilegal. Emas yang dimurnikan dibawa keluar melalui terowongan tersebut dan dijual dalam bentuk ore (bijih) atau bullion.

Penyelidikan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara mengungkapkan volume batuan bijih emas yang tergali mencapai 2.687,4 m³.

Batuan itu berasal dari koridor antara dua perusahaan tambang emas, yaitu PT BRT dan PT SPM. Namun, kedua perusahaan tersebut saat itu belum memiliki persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) untuk produksi periode 2024-2026.

Hasil uji sampel di lokasi pertambangan menunjukkan kandungan emas yang sangat tinggi. Sampel batuan di area tersebut memiliki kandungan emas 136 gram per ton.

Sementara sampel batu yang tergiling mengandung emas 337 gram per ton. Selain itu, proses pemisahan bijih emas dari logam atau mineral lain, mengandung merkuri (Hg) sebagai bahan pemisah dengan kandungan merkuri 41,35 mg per kg dari hasil sampel.

Atas kasus itu, YH terancam dengan Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara. Ancaman hukumannya berupa penjara selama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Kejaksaan Negeri Ketapang masih terus mengembangkan perkara tambang emas di Kalimantan itu untuk mengidentifikasi pelanggaran undang-undang lainnya.

Tags: kasus tambang emas ilegalkerugian negara Rp1 triliunWNA China curi emas
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pelindo 2 resmikan IPnC Room

Pelindo Regional 2 Panjang Resmikan Integrated Planning & Control Room untuk Perkuat Layanan Pelabuhan

byIsnovan Djamaludin
21/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)—PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Group Regional 2 Panjang meresmikan Integrated Planning & Control (IPnC) Room yang...

Pasar Gudang Lelang Jadi Incaran Para Pecinta Ikan dan Seafood

Pasar Gudang Lelang Jadi Incaran Para Pecinta Ikan dan Seafood

byRicky Marly
21/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pasar Gudang Lelang telah lama terkenal sebagai pusat perdagangan ikan terbesar di Bandar Lampung. Oleh karena...

Harga emas batangan Antam hari ini, Rabu. Dok ANTARA

Harga Emas Antam 21 Januari 2026 Kembali Tembus Rp2,7 Juta, Bentuk Rekor Baru

byEffran
21/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik untuk perdagangan pada Rabu, 21 Januari 2026....

Berita Terbaru

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (tangah) keluar dari mobil tahanan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz/pri.
Lamban Pilkada

Biaya Politik Tinggi Berdampak Kepala Daerah Korupsi

byTriyadi Isworoand1 others
21/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat...

Read moreDetails
Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Maidi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 20 Januari 2025. Dok. Antara

Biaya Politik Mahal Jadi Akar Masalah Korupsi Kepala Daerah

21/01/2026
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi

Komisi II DPR RI Soroti Korupsi Kepala Daerah Berulang

21/01/2026
Madrasah Mesti Tampil Jadi Simbol Kemajuan

Madrasah Mesti Tampil Jadi Simbol Kemajuan

21/01/2026
Minimalisasi Kesalahan, MAN 1 Bandar Lampung Dampingi Siswa Buat Akun PMB

Minimalisasi Kesalahan, MAN 1 Bandar Lampung Dampingi Siswa Buat Akun PMB

21/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.