Garut (lampost.co)–Seorang dokter spesialis kandungan bernama M. Syafril Firdaus (MSF) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tengah menghadapi proses hukum setelah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap sejumlah pasiennya. Peristiwa ini rupanya sudah memicu kemarahan salah satu suami korban, yang bahkan sempat meluapkan emosinya dengan menonjok dokter tersebut.
Informasi ini disampaikan oleh Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ratna Oeni Cholifah, dalam pernyataan tertulis pada Selasa, 16 April 2025. Menurut Ratna, sebelum kasus ini menjadi perhatian publik, sudah ada sejumlah pasien yang diduga mengalami pelecehan serupa oleh dokter MSF.
“Sudah ada korban yang sebelumnya melaporkan. Bahkan, salah satu suami pasien pernah menonjok pelaku karena tidak terima atas perlakuan terhadap istrinya. Namun sayangnya, saat itu kasus berakhir dengan kesepakatan damai,” ungkap Ratna.
Ratna menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut telah resmi oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut bersama jajaran Polres Garut. UPTD PPA telah memberikan pendampingan kepada para korban dan menerima laporan dari dua orang korban baru yang muncul.
Dalam hasil koordinasi antara pihak KemenPPPA dan UPTD PPA Kabupaten Garut, dokter Syafril sempat menjalankan praktik di beberapa fasilitas kesehatan. Seperti Klinik Karya Harsa, RS Anisa Queen, serta RSUD Malangbong. Namun, saat ini MSF sudah tidak lagi bertugas di tempat-tempat tersebut.
Resmi Cabut STR
Merespons kasus ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut pun telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Hasilnya, Surat Izin Praktik (SIP) mencabut STR milik MSF. Hal itu menyusul penonaktifan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter spesialis obgyn tersebut.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga telah bergerak cepat. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyampaikan pihaknya mengamankan tersangka MSF. Penangkapan berlangsung kurang dari 24 jam sejak kasus ini terlaporkan secara resmi.
“Pelaku sudah kami amankan. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Joko.
Mengingat potensi jumlah korban yang bisa jadi lebih banyak, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjajaran telah membuka posko pengaduan untuk menerima laporan dari masyarakat yang merasa menjadi korban tindakan serupa dari dokter MSF.
KemenPPPA menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius, apalagi menyangkut keselamatan dan hak pasien perempuan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang aman dan bermartabat.