Bandar Lampung (Lampost.co): Badan Pelaksana Haji (BPH) RI memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga 25 April 2025. Sebelumnya, jadwal pelunasan tahap 2 berlangsung pada 17 Maret–17 April 2025.
Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Lampung, Ansori F. Citra, menyampaikan informasi tersebut. Ansori pun mengimbau para calon jemaah haji agar memanfaatkan waktu tambahan ini untuk segera melakukan pelunasan.
Baca juga: Meski Sudah Melunasi Bipih, Jemaah Haji Cadangan Tetap Berpotensi Batal Berangkat
“BPH RI memperpanjang pelunasan tahap 2 hingga 25 April nanti. Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan waktu yang ada dengan baik,” ujarnya saat dihubungi pada Kamis, 17 April 2025.
Ansori menyebutkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 7.529 calon jemaah haji telah menyelesaikan pelunasan. Angka tersebut mencakup total pelunasan tahap 1 dan 2, termasuk jemaah cadangan.
“Hingga sore kemarin (15/04), sebanyak 7.529 jemaah telah melakukan pelunasan, termasuk cadangan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa jemaah haji cadangan akan mengisi sisa kuota yang belum terisi. Namun, bila kuota telah penuh, pihaknya akan menunda keberangkatan jemaah cadangan sesuai nomor porsi mereka.
“Jika kuota sudah penuh, kami akan menunggu limpahan dari daerah lain. Jika tidak ada, maka jemaah cadangan yang sudah melunasi otomatis kami tunda keberangkatannya,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memberitahukan potensi pembatalan keberangkatan kepada jemaah cadangan sebelum mereka melunasi biaya. Keberangkatan jemaah akan dihitung berdasarkan urutan nomor porsi.
“Terkait apakah dana pelunasan bisa jemaah ambil kembali atau tidak, kami masih menunggu arahan dari pusat,” pungkasnya.
Adapun tahun ini Provinsi Lampung mendapatkan kuota keberangkatan sebanyak 7.050 jemaah. Jumlah tersebut terdiri dari 6.627 jemaah reguler, 353 jemaah lanjut usia (lansia), dan 70 petugas haji daerah.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News








