Jakarta (Lampost.co) – Rayen Pono resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 23 April 2025. Langkah ini diambil terkait dugaan penghinaan terhadap marga Pono, yang merupakan kehormatan keluarga Rayen dari Nusa Tenggara Timur.
Poin Penting
- Rayen Pono laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri.
- Dugaan penghinaan marga Pono jadi alasan utama pelaporan.
- Ahmad Dhani ubah nama Rayen jadi “Rayen Porno” dalam undangan acara.
- Rayen tegaskan tekad untuk menyelesaikan masalah hingga tuntas.
Konflik bermula saat Ahmad Dhani mengubah nama Rayen menjadi “Rayen Porno” dalam undangan debat royalti musik. Acara tersebut digelar di Hotel Artotel Senayan, Jakarta, pada Kamis, 10 April 2025.
Rayen Pono menganggap tindakan Ahmad Dhani sebagai penghinaan serius terhadap marganya.
“Saya yakin dengan sengaja @ahmaddhaniofficial menghina dengan nulis nama saya RAYEN PORNO,” tulis Rayen.
Baca juga : Fachri Albar Kembali Ditangkap karena Narkoba, Ini Kronologinya
Ia melanjutkan, “Itu menyinggung keras saya karena PONO itu adalah marga yang menyangkut kehormatan keluarga!”
Tidak tinggal diam, Rayen langsung menunjuk kuasa hukum dari @hjplawoffice untuk mendampingi proses hukumnya.
“Hari ini 21 April 2025, saya menunjuk Tim Kuasa Hukum dari @hjplawoffice,” tulisnya di Instagram.
Rayen menegaskan bahwa langkah ini untuk membela kehormatan keluarga besar Pono.
Ia dan tim hukumnya dijadwalkan membuat laporan di Mabes Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB.
Rayen menunjukkan tekad kuat untuk membawa masalah ini sampai tuntas.
Dalam unggahan tersebut, ia menulis pepatah, “Sekali layar terkembang surut kita berpantang.”
Meski begitu, Rayen mengaku telah memaafkan Ahmad Dhani secara pribadi.
Namun, ia menegaskan bahwa penghinaan terhadap marga Pono adalah persoalan berbeda yang harus diperjuangkan.
“Jadi ngeri lah, gue cuma bisa lewat WA grup menahan semampu gue,” ungkap Rayen kepada awak media.