• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 19/07/2025 21:35
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Fachri Albar Kembali Ditangkap karena Narkoba, Ini Kronologinya

Fachri Albar kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Sabtu malam, 20 April 2025. Penangkapan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat

Nana Hasan by Nana Hasan
23/04/25 - 11:31
in Hiburan, Nasional
A A
Fachri Albar

Jakarta (Lampost.co) – Aktor Fachri Albar kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Sabtu malam, 20 April 2025. Penangkapan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sekitar pukul 20.00 WIB di Jakarta Selatan.

Poin Penting

  • Fachri Albar ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya.
  • Penangkapan terjadi di kediamannya di Jakarta Selatan pada 20 April 2025.
  • Kasus narkoba sebelumnya terjadi pada 2007 dan 2018.
  • Fachri sempat menjadi DPO pada 2007
  • Pada 2018, Fachri dihukum rehabilitasi tujuh bulan karena terbukti menyalahgunakan narkoba.

Saat ditangkap, Fachri Albar sedang seorang diri di kediamannya tanpa perlawanan terhadap petugas kepolisian.

Baca juga : Zul Zivilia Tetap Berkarya Meski Dipenjara, Rilis Single dan Konser

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, membenarkan penangkapan aktor berinisial FA tersebut.

Kemudian, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengonfirmasi bahwa FA adalah Fachri Albar.

Namun, kasus ini bukanlah pertama kalinya ia berhadapan dengan hukum terkait narkoba.

Riwayat Kasus Narkoba Fachri Albar

Pertama, Fachri Albar terseret kasus narkoba pada 2007 bersama sang ayah, musisi legendaris Achmad Albar.

Polisi menemukan 1,2 gram kokain di kotak obat di kamar Fachri saat melakukan penggerebekan.

Setelah sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), Fachri akhirnya menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dalam proses pemeriksaan, hasil tes urine Fachri menunjukkan bahwa ia tidak terbukti menggunakan narkoba.

Meskipun Fachri bebas, ayahnya Achmad Albar harus menjalani hukuman penjara akibat kasus tersebut.

Selanjutnya, pada tahun 2018, Fachri kembali tertangkap karena penyalahgunaan narkoba di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan.

Polisi menemukan puntung ganja, sabu, serta beberapa pil psikotropika seperti nitrazepam dan alprazolam dari dirinya.

Karena kasus tersebut, Fachri Albar dihukum rehabilitasi selama tujuh bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penangkapan Fachri Albar 2025 Masih Diselidiki

Kini, Fachri Albar kembali harus berhadapan dengan hukum akibat dugaan kasus narkoba yang ketiga.

Kompol Vernal Armando Sambo menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap Fachri masih berlangsung sampai saat ini.

Meskipun sudah diamankan, pihak kepolisian belum memberikan detail tentang barang bukti yang ditemukan.

Lebih lanjut, kepolisian berjanji akan memberikan update resmi setelah pemeriksaan terhadap Fachri selesai.

Kasus ini menegaskan bahwa narkoba tetap menjadi ancaman serius, terutama di kalangan artis dan publik figur.

Banyak pihak berharap Fachri mendapatkan rehabilitasi yang lebih efektif agar kasus ini tidak terulang.

Tags: fahri albarfahri albar kasus narkobaKasus Narkoba
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ilustrasi konser. Foto: Freepik

3 Alasan Artis Dunia Ogah Konser di Indonesia

by Effran
19/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Taylor Swift tidak memasukkan Indonesia dalam daftar tur The Eras Tour pada 2024. Padahal, jumlah penggemarnya sangat...

7 Fakta Brutal I Know What You Did Last Summer 2025

by Effran
19/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Teror lama di Southport kembali setelah 27 tahun. Film I Know What You Did Last Summer (2025)...

Zaraof Ricar divonis 16 tahun penjara

Kasus Zarof Ricar, Kejagung Cekal Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Petinggi SGC

by Triyadi Isworo
19/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dikabarkan telah meminta pencekalan terhadap para pimpinan PT. Sugar Group...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.