• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 25/02/2026 22:58
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Breaking News

Jokowi Laporkan Penyebar Isu Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Laporan ini menargetkan pihak-pihak yang diduga menyebarkan tudingan mengenai keaslian ijazah Jokowi.

Sri AgustinabySri Agustina
30/04/25 - 14:53
in Breaking News, Hukum, Nasional
A A
Jokowi Lapor ke Polda Metro Jaya soal ijazah

Jokowi Laporkan sejumlah tokoh ke Polda Metro Jaya soal ijazah. (Foto:Metrotv)

Jakarta (Lampost.co)–Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan penyebar isu ijazah palsu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu, 30 April 2025.

Poin Penting:

  • Akhirnya Jokowi tempuh langkah hukum dengan melaporkan lima tokoh ke Polda Metro Jaya soal ijazah.
  •  Ada lima tokoh terlapor soal dugaan menyebarkan tudingan mengenai keaslian ijazah Jokowi.
  • Pelaporan terkait Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan serta Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Jokowi tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.51 WIB dengan mengendarai mobil Innova Reborn hitam berpelat B 2329 SXI. Ia terdampingi oleh tim kuasa hukum serta ajudan pribadinya. Setelah mendatangi SPKT, Jokowi melanjutkan proses pelaporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Pelaporan terkait Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan serta Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Jokowi mengungkap alasan baru melapor ke polisi, meski isu ini sudah lama heboh.

“Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 30 April 2025.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, membenarkan langkah hukum tersebut. “Iya betul, kami melaporkan kasus ijazah palsu,” ujarnya kepada media.

Baca Juga: Dua Tahun Mendekam, Gus Nur Akhirnya Bebas dan Siap Kembali ke Masyarakat

Laporan ini menargetkan pihak-pihak yang diduga menyebarkan tudingan mengenai keaslian ijazah Jokowi.  Namun, pihak kuasa hukum mengatakan ada lima orang yang menjadi terduga terlapor. Mereka berinsial RS, RS, T, RF, dan K.

Berdasarkan inisial  tersebut dugaan terlapor adalah Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Kemudian, Rismon Sianipar selaku Ahli digital forensik, seorang dokter Tifauziah Tyassuma, dan Pemerhati Politik Rizal Fadillah, dan satu orang lain berinisial K.

Tunjukkan Bukti Ijazah

Sebelumnya, Jokowi telah membantah tuduhan ijazah palsu yang belakangan mencuat di ruang publik. Pada 16 April 2025 lalu di Solo, ia menunjukkan langsung ijazah asli dari SDN Tirtoyoso, SMPN 1 Solo, SMAN 6 Solo, serta ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Semua dokumen pendidikan itu tersimpan dalam map khusus bertuliskan UGM dan map biasa untuk jenjang SD hingga SMA.

“Saya baru memutuskan untuk memperlihatkan kepada bapak ibu (media),” kata Jokowi kala itu. Namun, semua pihak tidak boleh memoto dan merekam ijazah tersebut.

Meskipun telah memberikan klarifikasi, gugatan perdata tetap terajukan ke Pengadilan Negeri Solo pada 14 April 2025. Selain Jokowi, gugatan juga menyasar KPU RI, SMAN 6 Solo, dan UGM. Sidang perdana kasus ini telah terlaksana pada 24 April 2025 dan Jokowi tidak hadir lantaran mendapatkan tugas negara.

Sebelumnya, terkait soal pengaduan keabsahan ijazah Jokowi ini sudah tiga kali terjadi sejak masih menjabat Presiden. Bahkan, ketiga gugatan soal ijazah itu semuanya dimenangkan oleh Jokowi.

Bahkan, Gus Nur baru bebas bersyarat setelah sebelumnya divonis empat tahun penjara terkait kasus dugaan penyebaran informasi bohong soal ijazah Presiden Joko Widodo bersama Bambang Tri Mulyono.

Laporkan Penghasutan

Sebelumnya, Roy Suryo bersama tiga orang lainnya—Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, dan Rizal Fadillah—juga telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan. Mereka terlaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, terkait penyebaran isu ijazah palsu.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.

Tags: Isu Ijazah PalsuJokowi Lapor ke Metro JayaLangkah Hukum JokowiPolda Metri Jaya
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Konsep Otomatis

Kejati Naikan Sidik Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Way Kanan Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) - Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus itu berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Prediksi Kerugian Negara Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Melebihi Rp100 Miliar

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar Perkara Korupsi Kawasan Hutan Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Berita Terbaru

Holiday Inn Lampung Bukit Randu menghadirkan Wedding Showcase bertajuk “Wedding Shine”, pameran pernikahan yang menawarkan inspirasi lengkap bagi calon pengantin di Bandar Lampung.
Advertorial

Wedding Showcase “Wedding Shine” di Holiday Inn Lampung Bukit Randu, Inspirasi Pernikahan Impian di Bandar Lampung

byAdi Sunaryo
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)– Menyambut bulan Ramadan 2026, Holiday Inn Lampung Bukit Randu menghadirkan Wedding Showcase bertajuk “Wedding Shine”, pameran pernikahan...

Read moreDetails
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Beasiswa untuk 10.000 Pelajar

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Beasiswa untuk 10.000 Pelajar

25/02/2026
Sebanyak 109 notaris di wilayah Lampung resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung, Rabu, 25 Februari 2026, di Kantor Kemenkum Lampung.

109 Notaris di Lampung Resmi Dilantik, Kakanwil Kemenkum Lampung Tekankan Integritas

25/02/2026
Operasional SPPG di Tulangbawang Disetop Usai Kasus Dugaan Keracunan Makanan

Operasional SPPG di Tulangbawang Disetop Usai Kasus Dugaan Keracunan Makanan

25/02/2026
Pembangunan dan perbaikan jalan di Lampung. Lampost.co/Silvia

Pembangunan Lampung 2027 Fokus Kebutuhan Riil

25/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.