• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 22/08/2025 10:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Kotaagung

Adi SunaryoRusdi SenepalbyAdi SunaryoandRusdi Senepal
14/05/25 - 22:13
in Kriminal, Tanggamus
A A
Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.(Polres)

Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Dok/Polres Tanggamus

Kotaagung (Lampost.co)– Tim Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan dalam rangka Operasi Pekat Krakatau 2025. Kasus tersebut terjadi di Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yassin Ariga, menyatakan bahwa timnya telah menangkap seorang tersangka berinisial Halimi (38), warga Dusun Way Kamal, Pekon Negeri Ratu.

Baca juga: Nikita Mirzani Laporkan Balik Razman Nasution atas Dugaan Pengeroyokan

Kasus itu berawal dari laporan polisi pada 26 April 2025. Dalam laporan tersebut, pelapor bernama Helda Wati (23), warga Dusun Way Kamal, mengadukan bahwa ia dan ibunya, Arma Suri (47), menjadi korban pengeroyokan.

“Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 07.00 WIB di pinggir jalan Pekon Negeri Ratu,” ujar AKP Khairul, Rabu, 14 Mei 2025.

Berdasarkan keterangan korban dan saksi, Halimi bersama dua rekannya, Desi dan Zaharo, diduga menyerang korban secara bersama-sama.

“Pelaku menghadang dan memukul ibu korban. Saat korban mencoba melerai, para pelaku justru menyerangnya hingga menyebabkan luka di kepala dan bibir,” jelas AKP Khairul.

Setelah kejadian tersebut, korban menjalani perawatan di RSU Batin Mangunang dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Tanggamus.

Tim Tekab 308 kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Halimi di rumahnya pada Kamis, 8 Mei 2025, pukul 09.30 WIB. Dalam pemeriksaan, Halimi mengakui perbuatannya.

Petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk keterangan saksi dan hasil visum et repertum. Penyidik saat ini tengah menyusun berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

AKP Khairul menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana yang mengganggu ketenteraman masyarakat, terutama selama Operasi Pekat Krakatau 2025 yang masih berlangsung.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional hingga tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan masalah secara damai tanpa kekerasan,” pungkasnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Berita Tanggamushukum dan kriminalKriminal Lampungpengeroyokan kotaagungpengeroyokan lampungpengeroyokan tanggamus
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Warga menemukan sosok mayat berjenis kelamin perempuan di kebun singkong milik warga Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Kamis, 21 Agustus 2025. Doc. Warga.

Warga Temukan Mayat Perempuan di Perkebunan Lampung Utara

byTriyadi Isworoand1 others
21/08/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Sesosok mayat wanita tertemukan warga pada area perkebunan Desa Sawojajar. Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Kamis,...

Korban dugaan malpraktik didampingi kuasa hukumnya saat melapor ke Polda Lampung. Foto istimewa

Merasa Tertipu dan Malpraktik Salon Kecantikan, Dinda Meliana Lapor Polda Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dinda Meliana (26) melaporkan sebuah salon kecantikan di Bandar Lampung kepada Polda Lampung terkait dugaan malpraktik...

SMAN 1 Baradatu, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan

Pihak SMAN 1 Baradatu Way Kanan Lakukan Mediasi Perdamaian Keluarga

byTriyadi Isworoand1 others
21/08/2025

Way Kanan (Lampost.co) – Pihak SMAN 1 Baradatu, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan memanggil orang tua pelaku dan korban. Hal...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.