Kotaagung (Lampost.co)– Tim Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan dalam rangka Operasi Pekat Krakatau 2025. Kasus tersebut terjadi di Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yassin Ariga, menyatakan bahwa timnya telah menangkap seorang tersangka berinisial Halimi (38), warga Dusun Way Kamal, Pekon Negeri Ratu.
Baca juga: Nikita Mirzani Laporkan Balik Razman Nasution atas Dugaan Pengeroyokan
Kasus itu berawal dari laporan polisi pada 26 April 2025. Dalam laporan tersebut, pelapor bernama Helda Wati (23), warga Dusun Way Kamal, mengadukan bahwa ia dan ibunya, Arma Suri (47), menjadi korban pengeroyokan.
“Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 07.00 WIB di pinggir jalan Pekon Negeri Ratu,” ujar AKP Khairul, Rabu, 14 Mei 2025.
Berdasarkan keterangan korban dan saksi, Halimi bersama dua rekannya, Desi dan Zaharo, diduga menyerang korban secara bersama-sama.
“Pelaku menghadang dan memukul ibu korban. Saat korban mencoba melerai, para pelaku justru menyerangnya hingga menyebabkan luka di kepala dan bibir,” jelas AKP Khairul.
Setelah kejadian tersebut, korban menjalani perawatan di RSU Batin Mangunang dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Tanggamus.
Tim Tekab 308 kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Halimi di rumahnya pada Kamis, 8 Mei 2025, pukul 09.30 WIB. Dalam pemeriksaan, Halimi mengakui perbuatannya.
Petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk keterangan saksi dan hasil visum et repertum. Penyidik saat ini tengah menyusun berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
AKP Khairul menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana yang mengganggu ketenteraman masyarakat, terutama selama Operasi Pekat Krakatau 2025 yang masih berlangsung.
“Kami akan menangani perkara ini secara profesional hingga tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan masalah secara damai tanpa kekerasan,” pungkasnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News