• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 14/01/2026 18:23
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Profil Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim yang Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Rp5 Triliun

Adi SunaryobyAdi Sunaryo
18/05/25 - 12:27
in Hukum, Nasional
A A
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim memakai baju tahanan. Dok/Metrotvnews

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim memakai baju tahanan. Dok/Metrotvnews

Cilegon (Lampost.co) — Kepolisian menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan proyek senilai Rp5 triliun milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), Jumat, 16 Mei 2025. Salim diduga meminta proyek tanpa proses tender.

Polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Wakil Ketua Kadin Cilegon, Ismatullah (IS), dan Ketua HNSI Cilegon, Rufaji Jahuri (RJ). Penyidik menahan ketiganya di Rumah Tahanan Polda Banten sejak Jumat, 16 Mei 2025.

Baca juga: Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Usai Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, Tiga Orang Terlibat dalam Video Viral

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan peran masing-masing tersangka. Ia menyebut Ismatullah menggebrak meja dan secara langsung meminta proyek senilai Rp5 triliun untuk Kadin tanpa melalui lelang.

Sementara itu, Rufaji Jahuri mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering. Muhammad Salim, menurut polisi, mengajak dan menggerakkan massa untuk melakukan aksi demonstrasi di PT China Chengda Engineering.

“Penyidik Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan gelar perkara dan menetapkan tiga tersangka berdasarkan hasil penyelidikan,” ujar Dian.

Sebelum menetapkan ketiganya sebagai tersangka, penyidik telah memeriksa 17 saksi dan mengamankan barang bukti berupa rekaman video, surat-surat, ponsel, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp.

Setelah penetapan tersangka, penyidik menahan mereka di Rumah Tahanan Polda Banten guna proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat ketiganya dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video yang memperlihatkan permintaan proyek tanpa tender oleh sejumlah oknum Kadin dan ormas kepada PT CAA. Video itu viral dan menuai reaksi luas, hingga akhirnya polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Kronologi Pemerasan

Muhammad Salim, bersama Ismatullah, dugaan memaksa PT China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE)—kontraktor pembangunan pabrik PT CAA—untuk memberikan proyek senilai Rp5 triliun. Dian menyebut keduanya sempat dua kali bertemu dengan perwakilan PT CCE, yakni PT Total, pada 14 dan 22 April 2025.

“Salim dan Ismatullah bertemu dengan PT Total dan secara langsung meminta proyek,” kata Dian.

Selain itu, Salim juga menggerakkan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa di lokasi proyek strategis nasional tersebut. Namun, rencana aksi tidak terlaksana karena pihak PT CCE menjanjikan pertemuan dengan Salim pada 9 Mei 2025.

“Sebenarnya agenda pertemuan dengan PT Chengda sejak 16 April, namun baru terlaksana pada 9 Mei,” tambah Dian.

Polisi juga menemukan bahwa Salim mengoordinasikan sejumlah tokoh ormas seperti HIPMI, HNSI, dan lainnya melalui WhatsApp untuk hadir di PT Chengda.

Profil Muhammad Salim

Salim, pria kelahiran 8 Januari 1971, sempat menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten pada Kamis, 15 Mei 2025. Ia terlihat hadir sekitar pukul 12.35 WIB, sempat beristirahat dan menunaikan salat zuhur di Masjid Baiturrahman sebelum melanjutkan pemeriksaan dengan pengawalan penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten.

Saat awak media mempertanyakan soal materi pemeriksaan, Salim enggan berkomentar. Ia hanya tersenyum dan berkata singkat, “Nanti saja ya, belum (ada komentar),” sambil berjalan menuju ruang pemeriksaan.

Muhammad Salim menjabat sebagai Ketua Kadin Cilegon setelah menang secara aklamasi dalam Musyawarah Kota (Mukota) pada 17 Januari 2025. Ia dikenal aktif di berbagai organisasi yang bergerak di bidang bisnis dan konstruksi.

Riwayat Organisasi Muhammad Salim:

  1. Wakil Ketua Kadin Cilegon (2014–2019)

  2. Wakil Ketua Kadin Cilegon (2019–2024)

  3. Wakil Ketua HIPPI (2014–2019)

  4. Wakil Ketua HIPPI (2019–2024)

  5. Dewan Pembina Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) (2019–2024)

  6. Dewan Pembina HIPMI (2016–2019)

  7. Dewan Pembina HIPPI (2024–2029)

  8. Wakil Ketua APHMI Provinsi Banten (2019–2024)

  9. Wakil Ketua Gapensi (2019–2024)

  10. Dewan Pembina Gapensi (2024–2029)

  11. Ketua Kadin Cilegon terpilih (2025–2030)

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Berita Hukumjatah proyek kadin cilegonketua kadin cilegon muhammad salimpemerasan kadin cilegonpemerasan proyek kadin cilegon
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Berkas Lengkap, Mantan Bupati Pesawaran Segera Disidang

Berkas Lengkap, Mantan Bupati Pesawaran Segera Disidang

byRicky Marlyand1 others
14/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Para terdakwa korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022 segera...

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. (Antara)

Komisi II DPR RI Dorong Kodifikasi UU Pemilu

byTriyadi Isworoand1 others
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Komisi II DPR RI mendorong kodifikasi UU Pemilu untuk menyatukan aturan Pilpres hingga Pilkada. Kodifikasi itu ada...

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid. Dok PKS

Masih Mengkaji, PKS Tak Mau Terburu-buru Sikapi Pilkada via DPRD

byTriyadi Isworoand1 others
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung menjadi pemilihan melalui DPRD memerlukan kajian yang...

Berita Terbaru

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada dampak hujan wilayah Kabupaten Lampung Timur. Dok BMKG
Cuaca

Peringatan Dini Waspada Dampak Hujan di Lampung Timur

byTriyadi Isworo
14/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada dampak hujan wilayah Kabupaten Lampung Timur....

Read moreDetails
Pemprov Lampung dan BPKP Sepakati Penguatan Pengawasan Infrastruktur 2026

Pemprov Lampung dan BPKP Sepakati Penguatan Pengawasan Infrastruktur 2026

14/01/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada dampak hujan wilayah Kabupaten Pesawaran. Dok BMKG

Waspada Dampak Hujan di Wilayah Kabupaten Pesawaran

14/01/2026
Itera Dorong Insan Pers Awasi Ketat Proses Pilrek

Itera Dorong Insan Pers Awasi Ketat Proses Pilrek

14/01/2026
Itera Pastikan Pelaksanaan Pilrek Tanpa Kecurangan

Itera Pastikan Pelaksanaan Pilrek Tanpa Kecurangan

14/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.