Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan kondisi hewan kurban di daerah bebas dari penyakit, sehingga masyarakat dapat membeli hewan kurban dengan aman dan nyaman.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kondisi hewan secara langsung. Seperti cara berjalan dan tidak adanya lendir di hidung maupun mulut.
“Untuk mencegah penyebaran penyakit, kami memberlakukan rekomendasi pemasukan dan pengeluaran ternak sesuai aturan lalu lintas ternak,” ujar Lili, Selasa, 20 Mei 2025.
Kesehatan Hewan
Selain itu, penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Sertifikat Veteriner (SV) secara selektif menjadi syarat wajib dalam lalu lintas hewan kurban menjelang Iduladha.
“Kami mengimbau masyarakat membeli hewan kurban hanya di tempat yang telah menjalani pemeriksaan petugas. Dan berstiker sehat. Pemotongan hewan kurban sebaiknya dilakukan di rumah potong hewan (RPH) terdekat,” tambah Lili.
Masyarakat melaporkan kepada petugas jika menemukan penyimpangan terkait kesehatan hewan kurban di lapangan.