Jakarta (Lampost.co) — Pemerintah akan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 5 Juni 2025. Bantuan ini untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara UMP, serta guru honorer di seluruh Indonesia.
Program ini merupakan salah satu dari enam kebijakan stimulus ekonomi yang tengah final untuk menjaga daya beli masyarakat. Langkah ini guna merespons perlambatan konsumsi pasca-libur Lebaran dan menjelang tahun ajaran baru.
“BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli. Sedang kami persiapkan. Nanti akan berlaku per 5 Juni,” ujar Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kemarin.
Airlangga menjelaskan, skema BSU kali ini berbeda dengan program serupa tahun 2022. Saat itu, bantuan sebesar Rp600 ribu per pekerja. Namun, untuk 2025, nilai bantuan akan lebih kecil.
“Tidak segitu (nilainya), lebih kecil,” katanya. Pemerintah masih menyempurnakan regulasi teknis dan anggaran yang melibatkan koordinasi lintas kementerian. “Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya,” tambahnya.
Stimulus
Penyaluran BSU menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga pada kuartal II-2025. Selain BSU, pemerintah juga akan meluncurkan sejumlah stimulus lainnya yang mulai bersamaan pada 5 Juni, yakni:
Potongan tarif transportasi untuk tiket kereta api, pesawat, dan kapal laut selama masa libur sekolah.
Potongan tarif tol bagi sekitar 110 juta pengguna kendaraan pribadi pada Juni–Juli 2025.
Potongan listrik sebesar 50 persen untuk 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA selama dua bulan.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga konsumsi domestik sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.