• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/10/2025 02:51
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Tulangbawang Tangkap Dua Spesialis Pencuri Ranmor yang Beraksi di Rawajitu

Pengakuan pelaku melakukan aksi pencurian sebanyak delapan kali di sejumlah lokasi.

Sri AgustinabySri Agustina
31/05/25 - 13:54
in Kriminal, Tulang Bawang
A A
Tersangka Curanmor

Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. (Foto:Dok.Polres Tuba)

Menggala (Lampost.co) — Polres Tulangbawang berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (ranmor) yang telah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Penangkapan oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulangbawang bersama jajaran gabungan lainnya.

Kedua pelaku ranmor berinisial RM (33), warga Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, dan PA (30), warga Kabupaten Mesuji, Lampung. Keduanya berprofesi sebagai nelayan dan telah menjalankan aksi pencurian secara berulang di wilayah hukum Polres Tulangbawang.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, menjelaskan penangkapan sekitar 30 menit setelah pelaku mencuri sepeda motor milik Imam Ghozali (42), warga Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kamis dini hari, 29 Mei 2025.

Baca Juga: Residivis Ranmor asal Lampung Tengah Tewas di Tangan Polisi

“Petugas menangkap kedua pelaku saat melintas di Kampung Wono Agung, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, sekitar pukul 04.00 WIB. Sambil membawa sepeda motor hasil curian,” kata Yuliansyah, Jumat, 30 Mei 2025.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa pelaku melakukan aksi pencurian sebanyak delapan kali di sejumlah lokasi. Rinciannya, satu TKP di Kampung Bumi Ratu, empat TKP di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan. Dua TKP di Kecamatan Penawartama, dan satu TKP di Kampung Batu Ampar, Kecamatan Gedung Aji Baru.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, tas selempang, kunci tang, dan obeng modifikasi. Alat ini biasanya untuk merusak kunci kontak kendaraan korban.

Kapolres menegaskan penangkapan oleh Kasat Reskrim AKP Noviarif Kurniawan dan dukungan dari Polsek Rawa Jitu Selatan, Polsek Penawartama, Sat Polairud, Sat Intelkam, dan Paminal Polres.

Kini, kedua pelaku mendekam di rumah tahanan Mapolres Tulangbawang untuk pengusutan lebih lanjut. Mereka bisa terjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Tags: KRIMINALPencurin RanmorPendurian di 8 lokasipolres tulangbawang
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Satreskrim Polres Lampung Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar berhasil membongkar aksi pembuatan senjata api rakitan (Senpira) di Kabupaten Lampung Tengah, Senin, 29 September 2025. Dok Polres

Home Industri Senpi di Lampung Tengah Sudah Beroperasi 2 Bulan

byTriyadi Isworoand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satreskrim Polres Lampung Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar berhasil membongkar aksi pembuatan senjata api...

Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara. Dok

Pembongkaran Home Industri Senjata Api Rakitan Bisa Tekan Angka Kriminalitas

byTriyadi Isworoand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Benny Karya Limantara menyoroti penggerebekan rumah produksi senjata api rakitan....

Satreskrim Polres Lampung Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar berhasil membongkar aksi pembuatan senjata api rakitan (Senpira) di Kabupaten Lampung Tengah, Senin, 29 September 2025. Dok Polres

Polda Lampung Dalami Temuan Home Industri Senpi Rakitan di Lampung Tengah

byTriyadi Isworoand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satreskrim Polres Lampung Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar berhasil membongkar aksi pembuatan senjata api...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.