Bandar Lampung (Lampost.co) — Polres Tulangbawang menangkap pria berinisial S, terduga pelaku pembunuhan wanita berinisial TS (27) yang tewas di kebun singkong, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang, Sabtu, 1 Juni 2025.
Korban yang merupakan warga Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, memiliki hubungan asmara dengan pelaku. Polres Tulangbawang mengungkapkan bahwa pelaku adalah calon suami korban.
“Sudah kami amankan dan saat ini berada di Mapolres Tulangbawang,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, Minggu, 1 Juni 2025. Penangkapan setelah tim Polres Tulangbawang menerima laporan dari masyarakat sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Temuan Mayat Wanita di Kebun Singkong Tulangbawang Diduga Korban Pembunuhan
Hingga kini, Polres Tulangbawang masih mendalami motif dan modus pelaku yang nekat menghabisi nyawa kekasihnya sendiri. Pemeriksaan intensif terhadap S terus oleh tim penyidik. “Masih pemeriksaan,” kata Yuni.
Luka di Leher
Hasil olah tempat kejadian perkara oleh Satreskrim dan Tim Inafis Polres Tulangbawang menunjukkan adanya luka di bagian leher korbanm dugaan akibat senjata tajam.
“Tim Inafis menemukan luka pada leher korban, dugaannya karena senjata tajam,” jelas Yuni yang pernah menjabat Kapolsek Sukarame. Ia menyebut, hasil penyelidikan lanjutan setelah tim Polres Tulangbawang mendapatkan keterangan lengkap dari pelaku.