• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/10/2025 02:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Tulangbawang Tangkap Pembunuh Wanita di Kebun Singkong dalam 3 Jam

Pelaku adalah kekasih korban yang ikut berada di lokasi TKP.

Sri AgustinabySri Agustina
02/06/25 - 10:49
in Kriminal, Tulang Bawang
A A
Pelaku berinisial SN (18) membunuh korban TS (26) yang sedang hamil dua bulan.

Pelaku berinisial SN (18) membunuh korban TS (26) yang sedang hamil dua bulan. (Foto:Dok.Polres Tuba)

Menggala (Lampost.co)–Jajaran Polres Tulangbawang menangkap pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan honorer dalam waktu tiga jam setelah menerima laporan. Pelaku berinisial SN (18) membunuh korban TS (26) yang sedang hamil dua bulan, lalu membuang jasadnya di kebun singkong Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang.

Kapolres Tulangbawang AKBP Yuliansyah menjelaskan korban kedapatan tewas pada Minggu pagi, 1 Juni 2025, di kebun singkong pada pukul 06.30 WIB. Petugas mendatangi lokasi dan menemukan luka sayatan senjata tajam di leher korban. Polisi juga memastikan barang-barang pribadi korban, seperti ponsel dan sepeda motor, masih utuh di lokasi.

“Kami menduga kuat korban dibunuh secara berencana. Sekitar pukul 09.30 WIB, tim kami menangkap pelaku yang berada di sekitar lokasi kejadian dan terlihat memperhatikan proses olah TKP,” kata Yuliansyah.

Baca Juga: Temuan Mayat Wanita di Kebun Singkong Tulangbawang Diduga Korban Pembunuhan

Polisi menyebut korban dan pelaku saling mengenal. Bahkan, keduanya merencanakan pernikahan dalam waktu dekat. Sebelum dibunuh, pelaku sempat mengantar korban memeriksakan kandungan ke klinik di Kampung Moris Jaya.

“Pada Sabtu, 31 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, korban berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi bersama pelaku. Sekitar pukul 11.00 WIB, mereka pulang ke rumah masing-masing,” jelasnya.

Namun pada pukul 14.00 WIB, korban kembali berpamitan untuk mengambil hasil pemeriksaan kandungan. Ia pergi sendirian menggunakan sepeda motor, tetapi tak kunjung pulang. Keluarga mencari hingga malam hari, lalu warga menemukan jasad korban keesokan paginya di kebun singkong.

Polisi langsung mengamankan SN dan membawanya ke Mapolres Tulangbawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Pelaku terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun,” tegas Kapolres.

Tags: Mayat Wanita di Kebun SingkongPEMBUNUHANpolres tulangbawang
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Satreskrim Polres Lampung Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar berhasil membongkar aksi pembuatan senjata api rakitan (Senpira) di Kabupaten Lampung Tengah, Senin, 29 September 2025. Dok Polres

Home Industri Senpi di Lampung Tengah Sudah Beroperasi 2 Bulan

byTriyadi Isworoand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satreskrim Polres Lampung Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar berhasil membongkar aksi pembuatan senjata api...

Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara. Dok

Pembongkaran Home Industri Senjata Api Rakitan Bisa Tekan Angka Kriminalitas

byTriyadi Isworoand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Benny Karya Limantara menyoroti penggerebekan rumah produksi senjata api rakitan....

Satreskrim Polres Lampung Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar berhasil membongkar aksi pembuatan senjata api rakitan (Senpira) di Kabupaten Lampung Tengah, Senin, 29 September 2025. Dok Polres

Polda Lampung Dalami Temuan Home Industri Senpi Rakitan di Lampung Tengah

byTriyadi Isworoand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satreskrim Polres Lampung Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar berhasil membongkar aksi pembuatan senjata api...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.