• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 31/10/2025 05:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Anggota Polres Bandar Lampung Agus Yulianto Dipecat Karena Bolos 201 Hari

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay memecat personilnya karena tidak masuk berturut-turut selama 201 hari.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
02/06/25 - 15:00
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay memimpin Pelaksanaan apel pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) Aipda. Agus Yulianto, di Mapolres Bandar Lampung, Senin, 2 Juni 2025. Dok

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay memimpin Pelaksanaan apel pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) Aipda. Agus Yulianto, di Mapolres Bandar Lampung, Senin, 2 Juni 2025. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay memecat personilnya karena tidak masuk berturut-turut selama 201 hari. Personil Polresta Bandar Lampung itu atas nama Aipda. Agus Yulianto.

 

Agus Yulianto mendapat sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Pelaksanaan apel PTDH dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin, 2 Juni 2025.

 

“Keputusan ini terambil dengan berat hati. Namun ini merupakan langkah penting. Bentuk komitmen pimpinan Polri bahwa semua pelanggaran akan ditindak secara tegas. Harapan kedepannya bahwa anggota kita harus berprestasi, bukan melakukan pelanggaran.” ujarnya.

 

Sementara itu, PTDH terlaksanakan, pasca keluarnya surat keputusan Kapolda Lampung pada tanggal 14 Mei 2025. Tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri terhadap personel Polresta Bandar Lampung yakni Agus Yulianto.

 

Kemudian ia terbukti melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf A Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri.

 

Kombes Pol Alfret mengingatkan kepada seluruh anggota Polri terkhusus di Polresta Bandar Lampung agar menjadikan sanksi PTDH ini sebagai pelajaran. Para personel yang ada harapannya senantiasa menjalankan tugas dengan rasa penuh tanggung jawab dan integritas.

 

“Kita terus mendorong upaya-upaya pencegahan, peran dari masing-masing komandan, baik pimpinan atas. Khususnya saya sendiri, Kapolresta Bandar Lampung maupun sampai jajaran tingkat bawah seperti kanit. Bahkan Perwira atasnya itu harus lebih meniingkatkan dalam rangka pengawasan,” kata mantan penyidik KPK itu.

Source: Asrul Septian Malik
Via: Triyadi Isworo
Tags: Agus YuliantoAipda Agus YuliantoBANDARLAMPUNGbolosKapolrestaKombes Pol Alfret Jacob Tilukay.pemberhentian dengan tidak hormatpersonil polisiPOLISIpolresta bandar lampungposisi dipecatPTDHSanksi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Prabowo Tegaskan Transparansi dalam Penyelesaian Keuangan Proyek Whoosh

Prabowo Tegaskan Transparansi dalam Penyelesaian Keuangan Proyek Whoosh

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya mencari solusi terbaik dalam penyelesaian keuangan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) Whoosh....

Makan Bergizi Gratis

Lampung Bangun 36 Titik Layanan Gizi Baru, Pastikan Makanan Aman dan Higienis

byDenny ZY
30/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah terus memperkuat fondasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung dengan membangun 36...

KPK Jangan Takut Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

KPK Jangan Takut Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak bersikap tegas dan transparan dalam mengusut dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung...

Load More

Berita Terbaru

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender
Nasional

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

byMuharram Candra Lugina
30/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Konstitusi (MK) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerapkan kebijakan rotasi dan penataan ulang komposisi alat kelengkapan...

Read moreDetails
Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

30/10/2025
Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Seluruh AKD DPR Wujudkan Kesetaraan Politik

Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Seluruh AKD DPR Wujudkan Kesetaraan Politik

30/10/2025
Jadwal Liga Jerman: Ada Augsburg vs Dortmund hingga Muenchen vs Leverkusen

Jadwal Liga Jerman: Ada Augsburg vs Dortmund hingga Muenchen vs Leverkusen

30/10/2025
Prabowo Tegaskan Transparansi dalam Penyelesaian Keuangan Proyek Whoosh

Prabowo Tegaskan Transparansi dalam Penyelesaian Keuangan Proyek Whoosh

30/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.