Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pertanian menerima bantuan alat mesin pertanian combine harvester besar dari Kementerian Pertanian RI pada Jumat, 13 Juni 2025. Penyerahan bantuan dilakukan di Kantor Dinas Pertanian Bandar Lampung. Hadir Sekda Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, Kadis Pertanian, Erwin, serta perwakilan Kementerian Pertanian, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Rawa Mineral, Pemuji Lestari.
Pemuji Lestari menyatakan bahwa Pemkot Bandar Lampung telah memberikan kontribusi signifikan dalam mencapai harga produksi pangan nasional. “Bandar Lampung sudah berkontribusi dalam mencapai harga produksi pangan nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemberian alat ini bertujuan untuk mempercepat proses panen, serta mendukung pengembangan pertanian modern oleh Menteri Pertanian. Pemberian alat berupa combine harvester besar tersebut diharapkan bisa meningkatkan hasil panen. “Saya agak bersedih saat tahu Bandar Lampung belum punya combine harvester,” ungkap Pemuji Lestari.
Dengan menggunakan alat ini, proses panen dapat lebih cepat dan hasil yang lebih maksimal. “Proses panen lebih cepat, hanya membutuhkan 1-2 jam per hektare, dan hasilnya juga lebih baik ketimbang cara manual,” jelasnya.
Pemuji Lestari juga berpesan kepada kelompok tani agar merawat alat tersebut dengan baik. “Kami berpesan kepada Gapoktan Maju Sejahtera agar alat ini menjadi berkah sesuai dengan harapan Menteri Pertanian agar petani lebih sejahtera,” ujarnya.
Berterima Kasih
Sementara itu, Sekda Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, mengucapkan terima kasih kepada Kementan atas bantuan yang diberikan. “Terima kasih kepada Kementerian Pertanian. Hari ini Gapoktan Bandar Lampung menerima bantuan alat panen yang canggih,” ujar Iwan.
Ia berharap bantuan alat mesin tersebut dapat memaksimalkan hasil panen, serta mempercepat dan mempermudah proses panen di kawasan pertanian. Menyikapi kondisi jalan menuju pesawahan yang belum memadai, Iwan menjelaskan bahwa pihaknya akan menunggu usulan untuk perbaikan.
“Pembangunan itu adalah tugas pemerintah pusat dan daerah, kita berbagi peran. Pemerintah daerah menunggu usulan lokasi mana yang perlu perbaikan jalannya. Nanti Dinas PU siap memperbaikinya,” tandasnya.